SuaraSumsel.id - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan bahwa produk usaha masyarakat di Tanah Rencong tidak harus menggunakan label halal baru yang dikeluarkan Kementerian Agama atau Kemenag.
Hal ini karena Aceh memiliki keistimewaan dan bisa menentukannya sendiri.
"Karena UU (UUPA) membenarkan Aceh istimewa dalam hal ini, jadi kita masih bisa memakai logo lama, dan belum ada perubahan dari Pemerintah Aceh," kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Selasa.
Dalam qanun (peraturan daerah) Aceh juga telah disampaikan, jika ada perumusan untuk label baru sertifikat halal. Namun memang sejauh ini belum ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Baca Juga: TNI AL Amankan Belasan Pria dan Wanita Asal Sumsel hingga NTB di Sumut
"Untuk logo halal terserah kita di Aceh, sekarang masih berlaku logo seperti biasa," ujarnya.
Meski demikian, kata Tgk Faisal, jika ada produk dari Aceh baik itu UMKM maupun berskala besar ingin ke tingkat nasional, maka harus mengikuti ketentuan label yang baru ditetapkan Kemenag.
"Tetapi, jika hanya produk untuk di Aceh tidak menjadi masalah dan boleh menggunakan logo sendiri," katanya.
label halal baru merupakan amanah UU yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tetapi, meski sertifikasi produk halal dikeluarkan BPJPH, namun untuk kriteria halalnya oleh MUI.
Tgk Faisal menegaskan, masyarakat Aceh tidak harus berpolemik terkait label halal baru tersebut, karena Aceh memiliki ketentuan sendiri.
Baca Juga: Warga Sumsel Divaksin Merek Baru, 16.000 Dosis Vaksin Covovax Tiba di Palembang
Tgk Faisal juga menghimbau kepada pelaku usaha di Aceh yang belum membuat sertifikasi halal untuk segera mengurusnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sumur Minyak di Aceh Meledak, Satu Korban Meninggal Dunia Saat Dirawat di RS
-
Dear Pemerintah Pusat, Stok Vaksin Sinovac di Aceh Menipis
-
Harga Cabai dan Bumbu Dapur di Meulaboh Aceh Merangkak Naik Jelang Ramadan
-
Produk Usaha Masyarakat di Aceh Tak Harus Gunakan Label Halal yang Dikeluarkan Kemenag, Tegas
-
Selamat! Wanita Cantik Ini Terpilih Jadi Ketua Panleg DPRK Aceh Tamiang
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan