Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Maret 2022 | 15:35 WIB
rekonstruksi pembunuhan korban Adi Kurniawan digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (12/3/2022). [Sumselupdate.com]

“Pelaku ini duel sama temennya sendiri. Korban meninggal dunia di rumah sakit usai kejadian dengan 24 luka tusukan,” ujar Kompol Tri Wahyudi kepada awak media.

Keluarga korban ditemani RT setempat melaporkan kejadian tersebut dan belum sampai 1X24 jam pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang di daerah OKI.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Oknum Polisi Bakar Mantan Kekasih, Polda Sumsel Sebut Didasari Motif Cemburu

Load More