SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu meminta maaf terkait penolakan ibu hamil positif COVID-19 oleh tiga rumah sakit besar di Kota Bengkulu.
Ibu hamil bernama Leni ditolak RS Rafflesia, RS Kota Bengkulu dan RS M. Yunus yang dinyatakan positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan bahwa akan memperbaiki pelayanan di seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Kami meminta maaf terhadap keluarga Leni dan minta agar pelayanan kembali diperbaiki. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, tidak boleh terjadi pelayanan ditutup atau tidak menerima pasien," kata Herwan dikutip dari ANTARA.
Oleh karena itu, dirinya memberikan surat perintah kepada seluruh direktur rumah sakit di Provinsi Bengkulu untuk menerima pasien dan menyiapkan sarana serta prasarana agar tidak terjadi kejadian hal yang sama.
Dia memastikan seluruh rumah sakit wajib melayani pasien-pasien yang dirujuk ataupun yang tidak.Rumah sakit diminta memberi pelayanan sesuai dengan kebutuhan pasien.
Pihaknya berprinsip dalam pelayanan selalu memperbaiki dan melakukan pembinaan agar tidak terjadi kejadian yang sama.
Berdasarkan keterangan dari ketiga rumah sakit tersebut kondisi pasien tidak membahayakan dan belum waktunya untuk melahirkan.
"Seperti di RS Kota Bengkulu bahwa ruangan tersebut sedang penuh sehingga tidak bisa melayani, kemudian di M. Yunus pasien tersebut tanpa memiliki rujukan dan kondisi ibu tidak terlalu berbahaya," ujarnya.
Baca Juga: Viral Ibu Ini Bagikan Efek Samping Unik selama Hamil, Tekstur Kulit Berubah Jadi Mirip Slime
Selain itu, ketiga rumah sakit tersebut memiliki kemampuan yang sama dan merupakan rumah sakit tipe C sehingga harus melayani pasien baik yang dirujuk dengan rujukan Dokter maupun Klinik.
Herwan meminta seluruh rumah sakit rujukan COVID-19 di Bengkulu agar dapat meminimalisir kekeliruan komunikasi dengan cara saling berkoordinasi di dalam internal rumah sakit.
Seperti dari tingkatan pelayanan bawah yaitu Instalasi Gawat Darurat (IGD), perawatan rawat inap serta tindakan perawatan lainnya.
"Rumah sakit tidak boleh tidak siap, tidak boleh kaku dan harus memiliki tindakan cepat dan memodifikasi ruangan terlebih di kondisi saat ini," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Buruan! Klaim 10 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Dapat Saldo Gratis Rp500 Ribu Lho
-
Detik-Detik Panik di PS Mall Palembang: Bocah Terjepit Travelator, Begini Kronologinya
-
Kilau Songket Nusantara di Sriwijaya Expo 2025 Palembang Bikin Bangga Indonesia
-
BRI Menangkan Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Wujud Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan
-
Saldo DANA Gratis hingga Rp500 Ribu Siap Diklaim Hari Ini, Cek Cara Mudahnya