SuaraSumsel.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken UU mengenai IKN. Penandatangan Ibu Kota Negara (IKN), dimulai pada Selasa 15 Februari 2022.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan pembangunan IKN akan menandai dimulainya peradaban baru di Indonesia.“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia,” kata Suharso melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Jumat (17/2/2022).
Presiden punya waktu 30 hari untuk menandatangani RUU itu setelah disetujui DPR. RUU itu tetap sah sebagai undang-undang dan harus disebarluaskan bahkan jika presiden tidak menandatanganinya. Undang-undang tersebut mulai berlaku pada hari diundangkan.
RUU IKN sebelumnya telah disahkan oleh pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 Januari 2022. RUU tersebut akan menjadi landasan hukum bagi pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara.
Ketua DPR RI, Puan Maharani diketahui menyambangi kawasan titik nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Politikus PDIP itu mengaku mau meninjau persiapan pembangunanIKN baru tersebut.
Puan datang bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk meninjau pembangunan IKN Nusantara.
“Di titik nol ini, seperti yang direncanakan, Insya Allah Istana Negara akan dibangun juga gedung-gedung pemerintahan, DPR dan lembaga tinggi negara lainnya,” ujar Puan kepada wartawan di titik nol IKN, Rabu, 16 Februari 2022.
Berita Terkait
-
Tunggu Tanggalnya! Presiden Joko Widodo Sudah Kantongi Nama Figur yang akan Pimpin IKN
-
Sah! RUU IKN Jadi Undang-undang No. 3 Tahun 2022 Tentang IKN
-
Ini Bocoran Sosok yang akan Jadi Kepala Ototritas IKN Nusantara, DPR: Tokoh yang Dipercaya Presiden Jokowi
-
Heboh Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, MUI Jatim Sebut Ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara Haram
-
Sekjen PDIP Bongkar Soal Pembangunan IKN, Soekarno Ikut Disebut
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!
-
Ibu Rumah Tangga Girang! Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp35 Ribu di Alfamart Tapi Cuma 3 Hari
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp500 Ribu, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!