SuaraSumsel.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken UU mengenai IKN. Penandatangan Ibu Kota Negara (IKN), dimulai pada Selasa 15 Februari 2022.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan pembangunan IKN akan menandai dimulainya peradaban baru di Indonesia.“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia,” kata Suharso melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Jumat (17/2/2022).
Presiden punya waktu 30 hari untuk menandatangani RUU itu setelah disetujui DPR. RUU itu tetap sah sebagai undang-undang dan harus disebarluaskan bahkan jika presiden tidak menandatanganinya. Undang-undang tersebut mulai berlaku pada hari diundangkan.
RUU IKN sebelumnya telah disahkan oleh pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 Januari 2022. RUU tersebut akan menjadi landasan hukum bagi pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara.
Ketua DPR RI, Puan Maharani diketahui menyambangi kawasan titik nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Politikus PDIP itu mengaku mau meninjau persiapan pembangunanIKN baru tersebut.
Puan datang bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk meninjau pembangunan IKN Nusantara.
“Di titik nol ini, seperti yang direncanakan, Insya Allah Istana Negara akan dibangun juga gedung-gedung pemerintahan, DPR dan lembaga tinggi negara lainnya,” ujar Puan kepada wartawan di titik nol IKN, Rabu, 16 Februari 2022.
Berita Terkait
-
Tunggu Tanggalnya! Presiden Joko Widodo Sudah Kantongi Nama Figur yang akan Pimpin IKN
-
Sah! RUU IKN Jadi Undang-undang No. 3 Tahun 2022 Tentang IKN
-
Ini Bocoran Sosok yang akan Jadi Kepala Ototritas IKN Nusantara, DPR: Tokoh yang Dipercaya Presiden Jokowi
-
Heboh Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, MUI Jatim Sebut Ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara Haram
-
Sekjen PDIP Bongkar Soal Pembangunan IKN, Soekarno Ikut Disebut
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?