Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:49 WIB
Presiden Joko Widodo teken UU IKN ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden-Lukas/pri.

SuaraSumsel.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken UU mengenai IKN. Penandatangan Ibu Kota Negara (IKN), dimulai pada Selasa 15 Februari 2022.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan pembangunan IKN akan menandai dimulainya peradaban baru di Indonesia.“Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia,” kata Suharso melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Jumat (17/2/2022).

Presiden punya waktu 30 hari untuk menandatangani RUU itu setelah disetujui DPR. RUU itu tetap sah sebagai undang-undang dan harus disebarluaskan bahkan jika presiden tidak menandatanganinya. Undang-undang tersebut mulai berlaku pada hari diundangkan.

RUU IKN sebelumnya telah disahkan oleh pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 Januari 2022. RUU tersebut akan menjadi landasan hukum bagi pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 18 Februari 2022: 5 Wilayah di Sumsel Ini Panas Terik, Bersuhu 32 Derajat

Ketua DPR RI, Puan Maharani diketahui menyambangi kawasan titik nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Politikus PDIP itu mengaku mau meninjau persiapan pembangunanIKN baru tersebut.

Puan datang bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk meninjau pembangunan IKN Nusantara.

“Di titik nol ini, seperti yang direncanakan, Insya Allah Istana Negara akan dibangun juga gedung-gedung pemerintahan, DPR dan lembaga tinggi negara lainnya,” ujar Puan kepada wartawan di titik nol IKN, Rabu, 16 Februari 2022.

Load More