Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 17 Februari 2022 | 08:44 WIB
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

SuaraSumsel.id - Komisi II DPR RI menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.

Tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

"Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 17 Februari 2022, Hujan Akan Meluas di Wilayah Ini

Peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan dan Muchamad Ali Safa’at.

Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.

Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.

Baca Juga: Warga Sumsel Masih Keluhkan Minyak Goreng Langka

Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.(ANTARA)

Load More