Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 10 Februari 2022 | 13:10 WIB
Ilustrasi mobil terbakar.Penyidikan Kecelakaan Putra Gubernur Kaltara Sekaligus Kasat Polairud Polres Berau Dihentikan [Pixabay/Hermann Kollinger]

SuaraSumsel.id - Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang, sekaligus Kasat Polairud Polres Berau, AKP Novandi Arya Kharizma dihentikan.

Kecelakaan tidak hanya menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma, namun juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Fatimah.

Kepolisian mengungkapkan jika pengemudi kendaraan yakni Fatimah, sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena ini kecelakaan lalu lintas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F yang menyebabkan korban saudara NAK, maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin

Pengemudi turut meninggal dunia, maka Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tersebut. "Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap kecelakaan lalu lintas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan," ujarnya.

Sambodo mengungkapkan Fatimah diketahui sebagai pengemudi kendaraan tersebut berdasarkan keterangan saksi.

Putra Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharizma dan kader PSI Fatimah tewas dalam kecelakaan tunggal di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2) pukul 00.30 WIB.

Kendaraan yang ditumpangi keduanya kemudian terbakar dan menghanguskan kedua jasad korban hingga menyulitkan proses identifikasi. (ANTARA)

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 10 Februari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan dan Berkabut

Load More