SuaraSumsel.id - Ditahan karena kasus ujaran kebencian dengan pernyataan "Kalimantan, tempat jin buang anak", membuat Edy Mulyadi mengajukan penangguhan.
Dia pun mengajukan penangguhan dengan jaminan istri dan anak.
“Kami usahakan melalui keluarganya esok hari. Oleh sebab malam ini tim kelelahan,” ujar Damai Hari Lubis saat dikonfirmasi' ujarnya melansir terkini.id-jaringan Suara.com.
Menurut Damai, untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan itu sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan di antaranya adalah sang istri dari Edy Mulyadi.
Menurut Damai, seluruh anggota tim kuasa hukum juga akan menjadi jaminan untuk upaya penangguhan penahanan itu.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” kata Damai Hari Lubis.
Jurnalis Senior Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status Edy Mulyadi dari saksi menjadi tersangka. Brigjen Ahmad juga mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi.
Baca Juga: Rayakan Imlek, Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
Berita Terkait
-
Mengaku Bangga dengan Suku Dayak, Eggi Sudjana: Saya Kalau Bisa Diangkat jadi Anggota Kehormatan
-
Ponsel Edy Mulyadi Mendadak Hilang Jelang Diperiksa Polisi, Pengacara: Kelupaan Dia, Orang Posisi Panik
-
Gempar, Aminuddin Terjun dan Tenggelam Selama 14 Jam Karena Dapat Bisikan, Pas Timbul Auto Diboyong ke RS PKT
-
Imbau Warga Kalimantan Tenang, Anggota Komisi III asal Dapil Kaltim Safaruddin Janji Kawal Proses Hukum Edy Mulyadi
-
Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Pintu Mobil Dikunci, Mahasiswi Jadi Korban Predator Sopir Travel: Saya Merasa Terancam!
-
Internet HP Lemot Bikin Emosi? Jangan Cuma Pasrah! Ini Trik 'Reset' Koneksi dalam 1 Menit
-
Ngaku Hartanya Minus, Eks DPRD yang Ajak 'Rampok Negara' Kini Pamer Gaji Pertama Rp200 Ribu
-
Dari Nanas Segar ke Produk Olahan, Pedagang Ini Sukses dengan KUR BRI
-
Akhir Drama Wali Kota Arlan dan Kepsek Roni Saling Memaafkan tapi Sang Anak Pindah Sekolah