SuaraSumsel.id - Ditahan karena kasus ujaran kebencian dengan pernyataan "Kalimantan, tempat jin buang anak", membuat Edy Mulyadi mengajukan penangguhan.
Dia pun mengajukan penangguhan dengan jaminan istri dan anak.
“Kami usahakan melalui keluarganya esok hari. Oleh sebab malam ini tim kelelahan,” ujar Damai Hari Lubis saat dikonfirmasi' ujarnya melansir terkini.id-jaringan Suara.com.
Menurut Damai, untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan itu sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan di antaranya adalah sang istri dari Edy Mulyadi.
Baca Juga: Rayakan Imlek, Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
Menurut Damai, seluruh anggota tim kuasa hukum juga akan menjadi jaminan untuk upaya penangguhan penahanan itu.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” kata Damai Hari Lubis.
Jurnalis Senior Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status Edy Mulyadi dari saksi menjadi tersangka. Brigjen Ahmad juga mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Senin 31 Januari 2022, Waspada Hujan Petir
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Naik Mobil Pick Up Demi Bakar Semangat Mahasiswa untuk Aksi Indonesia Gelap
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
-
Warna-warni Cap Go Meh Tanjung Selor: Barongsai dan Mobil Hias Memukau Warga
-
Viral Wanita Tak Rela Ditinggal Kekasih ke Kalimantan Nangis Histeris: Nyusahin Orang Mbak
-
Oknum Guru Rudapaksa 3 Murid Saat Kegiatan Persami Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka