Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 09 Januari 2022 | 20:07 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi. Kisah Putri Kerajaan Saudi Dipenjara 3 Tahun, Tanpa Proses Sidang[Anadolu Agency]

SuaraSumsel.id - Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud beserta putrinya telah dipenjara selama tiga tahun tanpa dakwaan. Pihak berwenang Arab Saudi telah membebaskan keduanya, akhir pekan ini.

Pengacara sang putri, Sabtu (8/1/2021) mengatakan Putri Basmah menghilang pada Maret 2019 bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif. Basmah (57 tahun) adalah seorang pengusaha, aktivis hak asasi manusia, serta anggota keluarga kerajaan.

"Kedua wanita telah dibebaskan dari pemenjaraan sewenang-wenang dan sudah sampai di kediaman mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," kata pengacaranya, Henri Estramant melansir ANTARA.

"Sang putri dalam keadaan baik dan akan memeriksakan kesehatan," kata Estraman.

Baca Juga: Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19

"Beliau terlihat sangat lelah tapi semangatnya bagus, dan bersyukur bisa berkumpul kembali bertatap muka dengan putra-putranya," katanya, menambahkan.

Pemerintah tidak pernah secara terbuka mengeluarkan komentar soal kasus tersebut.

Pada 2020, Putri Basmah mengatakan di saluran media sosial miliknya bahwa ia sedang sakit dan sudah lebih dari satu tahun ditahan di Ibu Kota Riyadh.

Basmah sebetulnya dijadwalkan berangkat ke luar negeri untuk menjalani perawatan namun ia kemudian ditangkap pada akhir Februari 2019.

"Setelah ditahan, ia diberi tahu bahwa ia dituduh berupaya memalsukan paspor", kata seorang kerabatnya.

Baca Juga: Kepergok Curi Sawit, Wanita di Sumsel Dirudapaksa dengan Tangan Diborgol

Putri Basmah dalam unggahannya di media sosial menceritakan bahwa ia ditahan di penjara Al-Hair.

Reuters tidak dapat secara independen memastikan kebenaran keadaan saat ia menghilang dan ditahan.

Reuters juga bisa memastikan apakah penahanan terhadap Basmah itu terkait dengan penahan yang dialami sejumlah anggota kerajaan dan warga terkemuka Saudi pada masa lalu.

Beberapa sumber mengaitkan penahanan terhadap orang-orang tersebut dengan dugaan niat Putra Mahkota Mohammed bin Salman guna memperkuat kekuasaan atau menekan orang-orang yang memiliki pandangan yang berseberangan, termasuk kalangan pembela hak-hak perempuan.

Dalam petisi yang disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tertanggal 5 Maret 2020 dan dibaca Reuters, keluarga Bashmah menduga bahwa penahanan terhadap sang putri didasarkan atas peranannya "sebagai pengkritik keras pelanggaran hak di negara tempat kelahiran kami, juga karena ... mempertanyakan kekayaan yang dibekukan peninggalan ayahnya".

Sumber: Reuters

Load More