SuaraSumsel.id - Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud beserta putrinya telah dipenjara selama tiga tahun tanpa dakwaan. Pihak berwenang Arab Saudi telah membebaskan keduanya, akhir pekan ini.
Pengacara sang putri, Sabtu (8/1/2021) mengatakan Putri Basmah menghilang pada Maret 2019 bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif. Basmah (57 tahun) adalah seorang pengusaha, aktivis hak asasi manusia, serta anggota keluarga kerajaan.
"Kedua wanita telah dibebaskan dari pemenjaraan sewenang-wenang dan sudah sampai di kediaman mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," kata pengacaranya, Henri Estramant melansir ANTARA.
"Sang putri dalam keadaan baik dan akan memeriksakan kesehatan," kata Estraman.
"Beliau terlihat sangat lelah tapi semangatnya bagus, dan bersyukur bisa berkumpul kembali bertatap muka dengan putra-putranya," katanya, menambahkan.
Pemerintah tidak pernah secara terbuka mengeluarkan komentar soal kasus tersebut.
Pada 2020, Putri Basmah mengatakan di saluran media sosial miliknya bahwa ia sedang sakit dan sudah lebih dari satu tahun ditahan di Ibu Kota Riyadh.
Basmah sebetulnya dijadwalkan berangkat ke luar negeri untuk menjalani perawatan namun ia kemudian ditangkap pada akhir Februari 2019.
"Setelah ditahan, ia diberi tahu bahwa ia dituduh berupaya memalsukan paspor", kata seorang kerabatnya.
Baca Juga: Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19
Putri Basmah dalam unggahannya di media sosial menceritakan bahwa ia ditahan di penjara Al-Hair.
Reuters tidak dapat secara independen memastikan kebenaran keadaan saat ia menghilang dan ditahan.
Reuters juga bisa memastikan apakah penahanan terhadap Basmah itu terkait dengan penahan yang dialami sejumlah anggota kerajaan dan warga terkemuka Saudi pada masa lalu.
Beberapa sumber mengaitkan penahanan terhadap orang-orang tersebut dengan dugaan niat Putra Mahkota Mohammed bin Salman guna memperkuat kekuasaan atau menekan orang-orang yang memiliki pandangan yang berseberangan, termasuk kalangan pembela hak-hak perempuan.
Dalam petisi yang disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tertanggal 5 Maret 2020 dan dibaca Reuters, keluarga Bashmah menduga bahwa penahanan terhadap sang putri didasarkan atas peranannya "sebagai pengkritik keras pelanggaran hak di negara tempat kelahiran kami, juga karena ... mempertanyakan kekayaan yang dibekukan peninggalan ayahnya".
Sumber: Reuters
Berita Terkait
-
Setelah 3 Tahun, Putri Kerajaan Arab Saudi Kini Bebas dari Penjara
-
3 Tahun Dalam Penjara, Begini Kondisi Putri Kerajaan Arab Saudi
-
Penanganan Covid-19 Indonesia Membaik, Arab Saudi Buka Akses Umrah Bagi WNI
-
Haji 2021 Batal, MUI: Hubungan Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi Sangat Baik Sekali
-
Pengamat Sarankan Jokowi Minta Bantuan Habib Rizieq Shihab Soal Kuota Haji
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA
-
Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
-
Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Perkuat Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat
-
Polemik Universitas PGRI Palembang Makin Meluas, Ijazah Mahasiswa Kini Ikut Dipertanyakan