SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengungkapkan jika perolehan pajak masih rendah seiring dengan kesadaran membayar pajak yang rendah.
Karena itu, Pemerintah Kota Palembang menggandeng aparat penegak hukum dalam mengatasi kecurangan wajib pajak yang tidak menyetorkan secara utuh pungutan pajak mereka ke kas daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang Herly Kurniawan mengatakan adanya komitmen kerja sama dengan aparat penegak hukum yang terdiri atas Polrestabes, Kodim 0418, dan Kejaksaan Negeri ke depan menjadikan tugas pemungutan pajak lebih optimal.
“Kepatuhan wajib pajak masih rendah, bahkan contoh kemarin kami menemukan wajib pajak restoran yang setoran pajaknya tidak sesuai dengan omzet yang mereka dapat,” kata dia.
Pihaknya menemukan tak sedikit wajib pajak dari 11 jenis pajak tidak menyetorkan pungutan pajak yang mereka terima secara utuh ke kas daerah, khususnya restoran.
Hal tersebut terungkap setelah pihaknya mempelajari laporan pungutan pajak yang diinput melalui alat setor pajak elektronik (e-Tax). Wajib pajak hanya menyetorkan hasil pungutan pajak senilai Rp14 juta dalam pelaporan pajaknya per bulan, padahal yang harus dibayarkan di atas itu.
Setelah dipelajari dan dicocokkan dengan temuan tim sampling yang memantau omzet wajib pajak tersebut secara utuh selama 7 sampai 10 hari berturut-turut diketahui setoran pajak per bulan mereka bisa mencapai Rp25 juta, bukan Rp14 juta, katanya
“Itu artinya jumlah total 'lost' yang ditemukan cukup besar walaupun sudah menggunakan e-Tax. Dalam satu bulan ada setoran pajak tidak terbayarkan senilai Rp11 juta,” ujarnya.
Temuan itu langsung diverifikasi tim sampling terhadap wajib pajak yang dimaksud dengan pendekatan persuasif dan meminta mereka membayarkan pungutan pajaknya secara utuh sesuai dengan nilai yang didapatkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari
"Tim sampling ini andalan kami mengawasi kesesuaian pelaporan e-Tax. Ada kemungkinan lalai, tapi kecil," cetusnya.
Ia mengungkapkan total keseluruhan sudah 600 unit e-Tax yang mereka sebar kepada wajib pajak mulai dari restoran, hotel, dan penyedia layanan parkir yang ada di 18 kecamatan, semuanya terawasi satu-persatu
Pihaknya memandang positif terjalinnya kesepakatan kerja sama dengan aparat penegak hukum karena dengan otoritas penindakan hukum yang mereka miliki diharapkan bisa menumbuhkan kepatuhan wajib pajak.
"Mereka (wajib pajak) yang sudah memungut tapi tidak menyetorkan, itu masuk penggelapan. Penggelapan pajak ada unsur pidana. Melalui kerja sama ini dimungkinkan langsung ada penindakan yang lebih serius," tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pendapatan daerah dari pajak akan terus dioptimalkan agar target tercapai. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jelang Tutup Tahun, Voice of Baceprot Meriahkan Supermusic NEXTZone
-
Jadi Pemenang, 3 Ibu Pengusaha Kuliner Rumahan Ini Raih Modal Usaha Ratusan Juta Rupiah
-
Disperindag Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Ini 7 Lokasi di Palembang
-
Target Pajak Palembang 2021 Baru Tercapai 71 Persen, Wali Kota Tekankan Hal Ini
-
Suami Tewas Tersedot Mesin Pompa PDAM Tirta Musi, Istri Minta Sisa Organ Tubuh
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
BRI Buktikan Konsistensi Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif Nasional
-
Dari Surabaya Mendunia: Berikut Kisah Inspiratif UMKM Binaan BRI yang Ubah Sampah Jadi Popok
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Stok Beras di Palembang Disebut Aman 6 Bulan, Benarkah Harga Bisa Turun?
-
Weekend Banking BRI Hadir, Libur Panjang Maulid Nabi Tetap Bisa Akses Layanan Perbankan