SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengungkapkan jika perolehan pajak masih rendah seiring dengan kesadaran membayar pajak yang rendah.
Karena itu, Pemerintah Kota Palembang menggandeng aparat penegak hukum dalam mengatasi kecurangan wajib pajak yang tidak menyetorkan secara utuh pungutan pajak mereka ke kas daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang Herly Kurniawan mengatakan adanya komitmen kerja sama dengan aparat penegak hukum yang terdiri atas Polrestabes, Kodim 0418, dan Kejaksaan Negeri ke depan menjadikan tugas pemungutan pajak lebih optimal.
“Kepatuhan wajib pajak masih rendah, bahkan contoh kemarin kami menemukan wajib pajak restoran yang setoran pajaknya tidak sesuai dengan omzet yang mereka dapat,” kata dia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari
Pihaknya menemukan tak sedikit wajib pajak dari 11 jenis pajak tidak menyetorkan pungutan pajak yang mereka terima secara utuh ke kas daerah, khususnya restoran.
Hal tersebut terungkap setelah pihaknya mempelajari laporan pungutan pajak yang diinput melalui alat setor pajak elektronik (e-Tax). Wajib pajak hanya menyetorkan hasil pungutan pajak senilai Rp14 juta dalam pelaporan pajaknya per bulan, padahal yang harus dibayarkan di atas itu.
Setelah dipelajari dan dicocokkan dengan temuan tim sampling yang memantau omzet wajib pajak tersebut secara utuh selama 7 sampai 10 hari berturut-turut diketahui setoran pajak per bulan mereka bisa mencapai Rp25 juta, bukan Rp14 juta, katanya
“Itu artinya jumlah total 'lost' yang ditemukan cukup besar walaupun sudah menggunakan e-Tax. Dalam satu bulan ada setoran pajak tidak terbayarkan senilai Rp11 juta,” ujarnya.
Temuan itu langsung diverifikasi tim sampling terhadap wajib pajak yang dimaksud dengan pendekatan persuasif dan meminta mereka membayarkan pungutan pajaknya secara utuh sesuai dengan nilai yang didapatkan.
Baca Juga: Mengalahkan Persimuba, PS Palembang Berpeluang Juara Liga 3 Sumsel
"Tim sampling ini andalan kami mengawasi kesesuaian pelaporan e-Tax. Ada kemungkinan lalai, tapi kecil," cetusnya.
Ia mengungkapkan total keseluruhan sudah 600 unit e-Tax yang mereka sebar kepada wajib pajak mulai dari restoran, hotel, dan penyedia layanan parkir yang ada di 18 kecamatan, semuanya terawasi satu-persatu
Pihaknya memandang positif terjalinnya kesepakatan kerja sama dengan aparat penegak hukum karena dengan otoritas penindakan hukum yang mereka miliki diharapkan bisa menumbuhkan kepatuhan wajib pajak.
"Mereka (wajib pajak) yang sudah memungut tapi tidak menyetorkan, itu masuk penggelapan. Penggelapan pajak ada unsur pidana. Melalui kerja sama ini dimungkinkan langsung ada penindakan yang lebih serius," tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pendapatan daerah dari pajak akan terus dioptimalkan agar target tercapai. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jelang Tutup Tahun, Voice of Baceprot Meriahkan Supermusic NEXTZone
-
Jadi Pemenang, 3 Ibu Pengusaha Kuliner Rumahan Ini Raih Modal Usaha Ratusan Juta Rupiah
-
Disperindag Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Ini 7 Lokasi di Palembang
-
Target Pajak Palembang 2021 Baru Tercapai 71 Persen, Wali Kota Tekankan Hal Ini
-
Suami Tewas Tersedot Mesin Pompa PDAM Tirta Musi, Istri Minta Sisa Organ Tubuh
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Rekomendasi 7 Skincare Alami Terbaik Bikin Kulit Glowing, Dijamin Aman dan Ramah di Kantong!
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
Terkini
-
Saldo Dana Kaget Cair Hari Ini, THR Tambahan Buat Lebaran!
-
Jamaah Haji Sumsel Mulai Bergerak ke Arafah, Simak Makna dan Persiapan Wukuf 2025
-
ASN Kemenkeu Terseret Kasus TPPU Rp38 Miliar Universitas Bina Darma Palembang
-
Niat Puasa Arafah Malam Ini dan Keutamaannya Sesuai Hadis Rasulullah
-
Promo Alfamart Gelar 'Yogurt Fair', Diskon Mulai Rp 2.800 Sepanjang Juni