SuaraSumsel.id - Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan Prof. Anis Saggaff buka suara mengenai kasus dua oknum dosen Unsri yang terlibat pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Kasus pelecehan seksual mahasiswi yang dilakukan oknum dosen Unsri sudah ditangani pihak Polda Sumsel. Seorang dosen telah ditetapkan sebagai tersangka.
Anis meminta kepada semua pihak agar kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua oknum dosen terhadap empat mahasiswi jangan dipolitisasi.
Ia meminta semua pihak yang menaruh perhatian terhadap permasalahan tersebut untuk bersabar menunggu proses hukum.
Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Dosen Unsri Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Segera Diperiksa
Dia menjelaskan, terkait penyelesaian kasus pelecehan yang melibatkan seorang dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial A dan Fakultas Ekonomi (FE) berinisial Rz atas usulan tim etik dan pencari fakta, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah surat keputusan.
Khusus untuk oknum dosen A yang kini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Sumsel, pihaknya menetapkan sanksi memberhentikan bersangkutan sebagai kepala laboratorium, menunda kenaikan gaji berkala dan pangkat selama empat tahun, dan menunda pengajuan sertifikasi dosen (serdos) selama empat tahun.
Untuk kasus yang diduga dilakukan oknum dosen Rz yang masih dalam penyidikan, berdasarkan hasil kerja tim etik diterbitkan SK Rektor tentang pembebasan tugas sementara sebagai dosen agar yang bersangkutan fokus menghadapi kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh tiga mahasiswinya.
Dengan dikeluarkannya surat keputusan dan sanksi kepada kedua oknum dosen tersebut, tindakan secara internal Unsri telah selesai dan selanjutnya mengharapkan proses hukum bisa berjalan secara adil tanpa ada satu pihak yang merasa dirugikan.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri ini diharapkan bisa diungkap secara terang benderang, siapapun yang bersalah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Baca Juga: Rekam Mahasiswi Mandi di Toilet, Oknum Satpam Kampus Dipecat dan Ditangkap Polisi
Begitu sebaliknya, jika dalam proses oknum dosen yang dilaporkan diduga melakukan pelecehan seksual tidak terbukti bersalah akan dikembalikan hak-haknya serta dipulihkan nama baiknya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Prilly Latuconsina Jadi Dosen, Intip Kampus dan Gajinya di Sini!
-
7 Gaya Prilly Latuconsina Ngajar di Kampus Usai Jadi Dosen Tetap, Tampil Profesional
-
Gaeun eks MADEIN Laporkan CEO Agensi Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Tak Cuma Prilly Latuconsina, 9 Artis Ini Juga Jadi Dosen
-
Prilly Latuconsina Jadi Dosen LSPR, Berapa Kira-Kira Gaji yang Didapat?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional
-
7 Produk Skincare Korea Halal Izin BPOM, Cocok buat Pelajar dan Mahasiswa
-
Respons Pelatih Oxford United usai Kasih Marselino Ferdinan Debut di Championship
-
Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
-
Bali Blackout Bukan karena PLTU Celukan Bawang, Ini Biang Keroknya
Terkini
-
Hari Pertama Keberangkatan, Calon Haji Palembang Kedapatan Bawa Pisau Dapur
-
Buruan! Promo Beli 1 Gratis 1 Coca Cola di Indomaret
-
Saldo Gratis! Klaim DANA Kaget Hari Ini, Cuan Kilat Siap Menanti
-
Berbahaya, Mobil Pengangkut Sampah Tak Layak Masih Aktif di Palembang
-
Lion Parcel Gandeng Warga Palembang Jadi Agen: Cuan dan Diskon 35 Persen