SuaraSumsel.id - Dosen terlapor kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri tak penuhi panggilan polisi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan mengagendakan lagi pemeriksaan oknum dosen tersebut.
Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, di Palembang, Jumat, mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran oknum dosen berinisial A (34) tidak memenuhi pemanggilan pertama sebagai saksi terlapor.
“Si A tidak bisa hadir karena alasan ada urusan keluarga. Kabar tersebut disampaikan langsung perwakilan keluarga terlapor,” kata dia.
Menurut dia, atas ketidakhadirannya itu maka proses pemeriksaan oknum dosen tersebut diagendakan ulang pada Senin (6/12) pagi.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Palembang yang Wajib Didatangi, Jangan Sampai Terlewat!
“Senin nanti kami minta yang bersangkutan hadir memenuhi pemanggilan kedua,” ujarnya.
Namun, katanya lagi, apabila oknum dosen terlapor kembali tidak memenuhi pemanggilan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan penjemputan paksa.
“Iya harus kami lakukan hal tersebut (penjemputan paksa),” katanya pula.
Ia menjelaskan, keterangan dari oknum dosen terlapor tersebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyelidikan, mengingat dalam tiga hari terakhir ini penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban pelapor.
Subdit 4 Renakta telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus pelecehan tersebut. Mereka adalah rekan korban dan seorang tukang ojek langganan korban DR (22). Termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Laboratorium Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsri, Kampung Indralaya Ogan Ilir pada Rabu (1/12).
Baca Juga: Meski Pandemi, Gerai Minimarket di Palembang Makin Ramai
Menurut Masnoni, hasil dari proses tersebut ada beberapa adegan yang menunjukkan terlapor melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban di dalam laboratorium tersebut.
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Bisnis Sri Meilina, Ibu Lady Aurelia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
-
Apa Bedanya Koas dan PPDS? Ramai Dibicarakan Buntut Viral Dokter Muda Dihajar di Palembang
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik