SuaraSumsel.id - Film dokumenter kolaborasi Watchdoc dan jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STUEB), Baradwipa diputar serentak di sejumlah kota di Pulau Sumatera, Selasa (9/11/2021) malam.
Film sarat pesan agar menghentikan candu batubara ini diputar bertepatan dengan Konferensi COP 26 di Glasgow, Skotlandia. Nonton bareng atau nobar ini menjadi puncak dari serengkaian kegiatan aksi damai yang telah berlangsung di sejumlah daerah di Pulau Sumatera.
Konsolidator STUEB, Ali Akbar mengungkapkan peluncuran terbatas menyampaikan pesan menolak punah. Masyarakat sipil mengingatkan dunia terutama Presiden Indonesia agar serius menangani perubahan krisis iklim yang kian parah.
"Jokowi berbicara krisis iklim di forum global namun yang dilakukan Jokowi di dalam negeri justru sebaliknya. Jokowi terus membangun pembangkit energi kotor, yang tentu memperburuk iklim global, dan keselamatan warga," katanya.
Diungkapkan dia, masyarakat di sekitar PLTU telah lama menderita akibat pembakaran energi kotor.
Produksi debu batubara berdampak pada kesehatan paru-paru. Selain itu, batubara juga berpengaruh pada mata pencarian warga, baik di pertanian dan di pesisir pantai.
Film dokumenter Baradwipa merekam dampak dialami warga Sumatera akibat industri energi kotor. Padahal, kalkulasinya cadangan daya listrik di Sumatera mencapai 4.263 megawatt (MW) dari 25 unit PLTU yang telah beroperasi.
Dengan kapasitas tersebut, surplus pasokan listrik sebesar 55 persen.
Pemerintah masih bersikeras membangun 22 unit PLTU baru dengan total kapasitas 6.789 MW dan mayoritas PLTU-PLTU tersebut kemungkinan didukung institusi keuangan China.
Baca Juga: Dukung Konektivitas Sumsel, PUPR Kebut Selesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung
“Pola pembangunan terus memicu ketimpangan yang berakar pada kerusakan lingkungan, dan kini kian masif di Sumatera,” kata juru bicara #BersihkanIndonesia dari Trend Asia, Ahmad Ashov Birry.
Dalam keterangan persnya, di Pulau Sumatera, Pemerintah berencana membangun 22 PLTU baru dengan total kapasitas mendekati 7 GW sampai tahun 2028.
Status proyek-proyek PLTU bervariasi, mulai 3 unit dengan total kapasitas 2000 MW dalam status konstruksi, dan 19 unit dengan total kapasitas 4790 MW berstatus pra-konstruksi.
Perhitungan masa beroperasi PLTU hingga 20-30 tahun ke depan, dipastikan PLTU-PLTU baru ini akan jauh melewati tenggat komitmen pembangunan 2030, sementara 44 persen emisi karbon itu merupakan sumbangan dari pembakaran batubara.
Tag
Berita Terkait
-
Xi Jinping Janji Hentikan Pendanaan PLTU, Aktivis Lingkungan Singgung Batu Bara Sumatera
-
Watchdoc Raih Magsaysay Award, Komisioner Komnas HAM Puji Sebagai Prestasi Prestisius
-
Watchdoc Raih Penghargaan Ramon Magsaysay Dari Filipina
-
Watchdoc Raih Penghargaan Ramon Magsaysay 2021
-
Cerita di Balik Pembuatan Film Dokumenter KPK The End Game
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Hari Tani 2026, KPA Sumsel: Bisakah UU Reforma Agraria Menjawab Konflik di Daerah?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?