SuaraSumsel.id - Polisi satuan lalu lintas Polrestabes Palembang menerapkan saksi bagi pengendara kendaraan yang tidak tertib. Para pelanggar berkendaraan itu, akan mendapatkan surat tilang atau menjalani vaksin COVID-19.
Hal ini dilakukan pihak kepolisian agar pencapaian target imun warga Palembang segera mencapai 70 persen.
“Malam ini kita lakukan kegiatan penertiban kendaraan bermotor dalam rangka mendukung program Kapolrestabes Kota Palembang dan pemerintah minimal 70-75 persen, yang mana kita sudah masuk ke angka 63 persen,” ujarnya kepada awak media, Sabtu(30/10/2021).
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, setidaknya 128 kendaraan baik motor dan mobil terjaring razia yang diselenggarakan di Jalan Gubernur H Bastari Palembang dan 68 kendaraan memilih untuk divaksin.
“Untuk pelanggaran berat tetap kita tilang. Untuk yang ringan tetap kita beri pilihan mau ditilang atau divaksin. Dan fokus kita kegiatan ke pelanggaran penggunaan knalpot racing dan tidak mengunakan helm,”katanya.
Kegiatan ini akan dilakukan, Sabtu (30/10/2021) malam dan memberlakukan hukuman yang sama.
Dedi Saputra (23), warga KM 9 yang melintas di jalan tersebut cukup kaget atas pilihan hukuman yang ditawarkan. “Tadi diubah dengan vaksin hukumannya bukan ditilang. karena sih, yang tadinya saya takut kini tidak,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Pengendara Mobil Ngeyel Saat Ditangkap Polisi: Ngebut, Atret, Tabrak lalu Kabur!
-
8 Motor Anggota Polisi Terjaring Razia, Tidak Punya Kaca Spion Hingga Plat Nomor
-
Polisi Diduga Pacaran Pakai Mobil Patroli Jalan Tol
-
Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan di Palembang Diamankan
-
Mencoba Terobos Razia Kendaraan, Pria di Palembang Ditangkap
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan 19 Korban Naik ke Tahap Penyidikan
-
Bahlil Ngaku IPK Kuliahnya 2,75, Candaan soal Gelar Doktor Bikin Peserta Musda Tertawa
-
Beruang Liar Ngamuk di Muratara, Dua Petani Karet Diserang Berturut-turut
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif