SuaraSumsel.id - Polisi satuan lalu lintas Polrestabes Palembang menerapkan saksi bagi pengendara kendaraan yang tidak tertib. Para pelanggar berkendaraan itu, akan mendapatkan surat tilang atau menjalani vaksin COVID-19.
Hal ini dilakukan pihak kepolisian agar pencapaian target imun warga Palembang segera mencapai 70 persen.
“Malam ini kita lakukan kegiatan penertiban kendaraan bermotor dalam rangka mendukung program Kapolrestabes Kota Palembang dan pemerintah minimal 70-75 persen, yang mana kita sudah masuk ke angka 63 persen,” ujarnya kepada awak media, Sabtu(30/10/2021).
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, setidaknya 128 kendaraan baik motor dan mobil terjaring razia yang diselenggarakan di Jalan Gubernur H Bastari Palembang dan 68 kendaraan memilih untuk divaksin.
“Untuk pelanggaran berat tetap kita tilang. Untuk yang ringan tetap kita beri pilihan mau ditilang atau divaksin. Dan fokus kita kegiatan ke pelanggaran penggunaan knalpot racing dan tidak mengunakan helm,”katanya.
Kegiatan ini akan dilakukan, Sabtu (30/10/2021) malam dan memberlakukan hukuman yang sama.
Dedi Saputra (23), warga KM 9 yang melintas di jalan tersebut cukup kaget atas pilihan hukuman yang ditawarkan. “Tadi diubah dengan vaksin hukumannya bukan ditilang. karena sih, yang tadinya saya takut kini tidak,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Pengendara Mobil Ngeyel Saat Ditangkap Polisi: Ngebut, Atret, Tabrak lalu Kabur!
-
8 Motor Anggota Polisi Terjaring Razia, Tidak Punya Kaca Spion Hingga Plat Nomor
-
Polisi Diduga Pacaran Pakai Mobil Patroli Jalan Tol
-
Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan di Palembang Diamankan
-
Mencoba Terobos Razia Kendaraan, Pria di Palembang Ditangkap
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change