SuaraSumsel.id - Anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng mendesak pemerintah menggratiskan tes PCR bagi masyarakat.
Menurut anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng, harga tes PCR saat ini masih terbilang tinggi sehingga sulit diakses masyarakat kelas bawah.
Karena itu kata anggota Ombusdman RI Robert Endi Jaweng, negara harus hadir lewat subsidi harga tes PCR untuk masyarakat kecil.
Desakan menggratiskan tes PCR ini disampaikan anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng dalam diskusi daring bertajuk "Ribut-Ribut PCR", Sabtu (30/10/2021).
"Kalau kita bicara barang publik, itu harus memperhatikan yang namanya ability to pay, kemampuan untuk membayar masyarakat," tuturnya.
Robert mengatakan, jika negara harus hadir jika kemudian ada sebagian -- bahkan semua -- masyarakat yang berada di dalam kemampuan optimal. Negara, kata dia, bisa hadir lewat bentuk subsidi yang bisa diakses rakyat secara gratis.
Dalam konteks ini, sebenarnya mayoritas masyarakat Indonesia telah paham mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 melalui tes PCR. Hanya saja, harga tes PCR yang selangit tidak sesuai dengan kemampuan optimal masyarakat.
"Oh iya, kalau kita bicara dalam konteks barang publik, kalau ada vaksin program, mestinya ada PCR program. Sebenarnya, bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik, tapi untuk mempermudah pemahaman, karena satu sisi ada vaksin program, bolehlah kita menyebutnya vaksin gratis, PCR gratis," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Robert, negara wajib hadir manakala rakyat kesulitan untuk memperoleh barang publik, yakni tes PCR. Artinya, jika sekalipun negara tidak bisa membikin tes PCR secara gratis,maka ada kewajiban untuk mencari solusi dengan pihak DPR.
Baca Juga: Tegas! Ombudsman RI Minta Agar Tes PCR Digratiskan untuk Semua Orang
"Karena lihat kondisi atau kapasitas keuangan negara yang makin ke sini makin berat, maka ya harus dilihat titik temunya, makanya setiap masalah yang membebani masyarakat lebih dari kemampuan mereka dalam kapasitasnya membayar, mestinya harus konsultasi ke DPR, karena ini sudah membebani," papar Robert.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati merasa heran dengan kebijakan pemerintah pusat soal kebijakan tes PCR di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan yang berubah-ubah itu, kata dia, seharusnya disikapi secara proporsional oleh pemerintah.
Artinya, perlu adanya kebijakan yang bisa berjalan secara stabil, yang dalam bahasa Kurniasih, "Ya, walaupun memang harus tetap menyesuaikan situasi maupun keadaan yang terjadi terkini."
Mewakili Komisi XI, Kurniasih juga berharap agar di tengah wabah Covid-19, kebijakan pemerintah jangan sampai membikin rakyat menjadi susah.
Sebab, dampak wabah berkepanjangan ini sangat berat, khususnya di sektor perekonomian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi