SuaraSumsel.id - Kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Medina Zein naik ke tingkat penyidikan.
Medina Zein dilaporkan selebgram Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik menyimpulkan adanya tindak pidana dalam laporan Marissya Icha terhadap Medina Zein.
Karenanya, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Hal ini diungkap oleh Icha yang Jumat (29/10/2021) kemarin datang ke Polda Metro Jaya. Tak asal bicara, dia mendapat informasi tersebut langsung dari penyidik.
"Statusnya sudah naik sidik," kata Icha di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut kata Icha, Medina Zein juga dijadwalkan diperiksa pada hari ini. Tapi dia menyebut istri Lukman Azhari itu mangkir dari panggilan.
"Rencananya harusnya hari ini panggilan pertama sidiknya mbak MZ, katanya dateng, tapi tidak tahu deh, ternyata oh tidak dateng," ujarnya.
Sementara, kehadiran Icha di Polda juga untuk memberikan bukti dan keterangan tambahan. Bukti tersebut terkait ancaman Medina ke Icha.
Baca Juga: Buktikan Tas yang Dijual Medina Zein Palsu, Marissya Icha Terbang ke Paris
"Kalau saya, pemeriksaan saksi, terus saya juga diperiksa untuk tambahan bukti-bukti," ujarnya.
Perseteruan mereka berawal dari kemunculan Marissya Icha di media sosial dengan menuding tas yang dijual Medina adalah palsu. Dia juga minta uangnya dikembalikan.
Tak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.
Tak mau kalah, Medina Zein juga melaporkan balik Marissya Icha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Panjang, Air Bersih Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Disuplai 2 Mobil Tangki
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut