SuaraSumsel.id - Skripsi memang memberikan kenangan masa lalu. Tidak jarang, halaman persembahan di skripsi pun mengungkapkan kenangan pada seseorang.
Seperti halnya yang diceritakan video yang kemudian viral ini. Sang istri menemukan skripsi suami yang telah tersimpan lama. Dalam narasi TikTok tersebut, istri menceritakan menemukan skripsi suaminya.
Lalu muncul rasa penasaran pada skripsi tersebut.
"Ceritanya aku nemu skripsi pak suami, terus aku lihat-lihat isi skripsi," tulis wanita tersebut sebagai keterangan video seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (22/10/2021).
Dalam video akun TikTok yang dibagikan tersebut, kemudian istri lebih penasaran pada halaman persembahan skripsinya. Ia membacakan persembahan skripsi tersebut kepada seseorang yang diketahui mantan suaminya.
"Aku salfok sama persembahan skripsinya," ungkapnya.
Melansir Suara.com, kemudian sang istri membacakan lantang halaman persembahan tersebut ditambah dengan kata-kata darinya.
"Isinya ada ucapan terima kasih untuk kekasih hatiku yaitu (mantan dia yang udah pacaran 8 tahun) tapi nggak berjodoh," katanya.
Mendengar kalimat tersebut, sang suami langsung bereaksi.
Baca Juga: Forum Admin Media Sosial Sumsel Terbentuk, Bakal Gelar Jambore
Kocaknya, suami langsung membuka lembar skripsi dan kemudian merobeknya halaman persembahan tersebut. Reaksi sang suaminya yang merasa malu membuat sang istri terpikal-pikal.
Video tersebut sedikitnya telah viral dan dikomentari netizen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI
-
Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?