SuaraSumsel.id - Empat orang warga Jakarta Selatan (Jaksel) serta satu orang warga Depok ternyata jadi pelaku penipuan dengan mengirimkan surel palsu.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, tak tanggung-tanggung, jika kelima pelaku berhasil menipu perusahaan asal Korea Selatan dengan kerugian hingga Rp8,3 miliar.
Para tersangka menggunakan modus penipuan surel atau business e-mail compromise (BEC) atau berkamuflase sebagai perusahaan mitra yang memberitahukan perubahan nomor rekening.
Empat tersangka masing-masing berinisial CR (25), warga Jakarta Selatan yang berperan sebagai pendiri perusahaan palsu yang menerima aliran dana dari tindak pidana tersebut.
Kemudian, tersangka lain berinisial NT (38) yang merupakan warga Depok dan berperan sebagai Direktur perusahaan palsu. Tersangka YH (24) warga Jakarta Selatan yang diduga membuat rekening dengan identitas palsu dan digunakan untuk menerima aliran dana.
Tersangka berinisial SA alias FR, warga Jakarta Pusat yang juga membuka rekening di salah satu bank menggunakan identitas palsu guna menampung aliran dana hasil tindak pidana.
Kejadian terjadi pada 2020 lalu.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil meringkus empat warga negara Indonesia yakni Jaksel dan Depok setelah melakukan penipuan dana perusahaan Korea Selatan yakni Simwoon Inc dan Taiwan, White Wood House Food.
“Korban perusahaan SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan. Yang menyebabkan kerugian untuk perusahaan SW Rp 82 miliar. Lalu, untuk perusahaan WH kerugian Rp 2,8 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri melansir hop.id-jaringan Suara.com, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini
Dari kasus ini polisi terus melakukan pendalaman terhadap pola aksi penipuan hingga tersangka lain. Dalam kasus ini, sindikat tersebut menggunakan identitas palsu yang digunakan untuk membuat dokumen seperti SIUP, SIB, akta notaris, dan lainnya. Perusahaan itu yang dimiripkan dengan perusahaan mitra untuk kemudian berpura-pura menjalin komunikasi.
“Nah ini mungkin juga setelah kami dalami, kenapa itu sampai terjadi (transaksi dengan tersangka) tanpa pengecekan, tanpa ada konfirmasi,” jelas dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya seperti uang tunai Rp29 miliar, 3 unit HP, 90 buku tabungan dari berbagai bank, paspor para tersangka, 4 kartu ATM, 9 buku cek dari perbankan, 1 sepeda motor, 3 KTP tersangka, 1 NPWP tersangka serta surat izin usaha, cap perusahaan.
Para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 UU 19 Tahun 2016 karena menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian melalui transaksi elektronik yang disebut Pasal 45 huruf a dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
19 Rekan Jadi Korban Peretasan, Novel Sebut Ada Oknum Pakai Fasilitas Negara Berbuat Jahat
-
Sejumlah Massa BEM SI Diduga Alami Peretasan Usai Demo di KPK, Begini Isi Pesannya
-
Sejumlah Pengunjuk Rasa dari BEM SI yang Menggelar Aksi di KPK Alami Peretasan
-
Tiga Hari Jelang Didepak dari KPK, Pegawai Tak Lolos TWK Mengalami Peretasan
-
Antisipasi Peretasan, Platform Litedex.io akan Gunakan Auditor CertiK
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma
-
Selain Rendang, 7 Lauk Ketupat Khas Sumsel Ini Diam-Diam Jadi Favorit Saat Lebaran
-
Minal Aidin wal Faizin: Masih Tulus atau Sekadar Formalitas di Era Chat Lebaran?
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun Jelang Idulfitri 1447 H, Antisipasi Lonjakan Transaksi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya