Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 25 September 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi paracetamol obat pereda nyeri dan demam. (Dok. Envato Elements)

SuaraSumsel.id - Sekelompok ilmuan memberi sebuah pernyataan terkait penggunaan paracetamol, atau Acetaminophen (APAP) untuk wanita hamil.

Ilmuan yang terdiri dari ilmuan Amerika Serikat, Inggris, Skotlandia, Israel, Eropa, Kanada, Brasil, dan Australia ini menyarankan agar wanita hamil hanya mengonsumsi paracetamol ketika membutuhkannya secara medis.

Pernyataan tersebut diterbitkan dalam makalah yang terbit di jurnal Nature Review Endocrinology.

Berdasarkan penelitian selama beberapa tahun terakhir, dilansir Medical Xpress, ada kemungkinan obat paracetamol mengubah perkembangan janin dalam beberapa kondisi.

Baca Juga: Sekelompok Ilmuwan Mengimbau agar Ibu Hamil Berhati-hati saat Mengonsumsi Paracetamol

Pada akhirmya hal itu akan menyebabkan gangguan neurologis, urologis dan reproduksi pada bayi. Peneliti menemukan dari 29 penelitian, 26 di antaranya terbukti cacat lahir.

Karenanya, dalam makalah itu mereka juga meminta penelitian lebih lanjut untuk memahami kemungkinan masalah dengan obat tersebut apabila digunakan wanita hamil.

Saat ini, paracetamol merupakan satu-satunya obat yang tersedia untuk mengatasi nyeri pada wanita hamil. Penggunaan obat ini juga dibolehkan untuk ibu hamil yang mengalami demam.

Tetapi, mereka mencatat penggunaan paracetamol semakin meningkat di kalangan ibu hamil karena reputasi obat sebagai obat pereda nyeri serbaguna yang aman.

Tidak hanya para ilmuwan, sebagian besar ob-gyn juga sependapat agar wanita hamil lebih berhati-hati dalam mengonsumsi paracetamol.

Baca Juga: Pilu, Alasan Mahasiswi Bontang Tega Lakukan Aborsi, Malu dan Beda Keyakinan dengan Kekasih

Load More