SuaraSumsel.id - Teror pembela HAM jarang terungkap. Hal itu dinyatakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
YLBHI mendesak polisi mengungkap pelaku dan aktor intelektual dibalik penyerangan kantor LBH Yogyakarta dengan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) kemarin. Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan, teror seperti ini sudah sangat sering menyasar organisasi dan masyarakat yang sedang memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami justru berharap aparat kepolisian segera menemukan pelakunya. Karena teror-teror yang menimpa pembela HAM termasuk masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya kerap terjadi tapi jarang yang terungkap, apalagi terungkap sampai aktor intelektualnya," kata Asfinawati saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).
Dia belum bisa memastikan motif pelaku melakukan aksi teror tersebut.
Namun LBH Yogyakarta belakangan tengah melakukan advokasi terhadap beberapa masalah di Jawa Tengah dan DIY.
"Kemungkinan besar ini terkait kasus-kasus yang didampingi LBH Yogya," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menduga penyerangan kantor yang terletak di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja itu berkaitan dengan kasus struktural yang sedang ditangani LBH.
"Hanya saja kalau kami boleh menduga, serangan ini bisa jadi terkait dengan pembelaan LBH Yogyakarta terhadap beberapa kasus-kasus struktural yang selama ini didampingi dan dibela LBH Yogyakarta," kata Yogi dihubungi wartawan, Sabtu.
Yogi menyebut, sejumlah kasus struktural yang tengah ditangani LBH Yogyakarta itu antara lain kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, gugatan dosen Universitas Proklamasi 45.
Baca Juga: Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Ketua YLBHI Minta Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual
Selanjutnya advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY perihal larangan demonstrasi di kawasan Malioboro serta pembangunan PLTU di Cilacap dan pabrik semen di Gombong.
Yogi secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tak akan takut atau bahkan mundur dari aksi dugaan teror yang diprediksi terjadi Sabtu dini hari.
"Yang perlu digaris bawahi adalah, kami sama sekali tidak takut dengan teror ini, kejadian ini justru menambah berlipat semangat kami untuk terus maju dan tidak berhenti melakukan pembelaan dan memperjuangkan hak serta kepentingan rakyat miskin, korban ketidakadilan dalam kasus struktural," terangnya.
LBH Yogyakarta juga menilai aksi teror ini termasuk dalam sebuah perbuatan pidana. Maka dari itu pihaknya segera melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan kemungkinan lembaga lain yang memberikan jaminan perlindungan terhadap warga negara.
Berita Terkait
-
Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Persoalkan Delpedro Tak Pernah Diperiksa sebagai Calon Tersangka
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
YLBHI Bongkar 'Sisi Gelap' Penanganan Demo: Penyiksaan, Kriminalisasi, dan Upaya Bungkam Korban
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Salomon vs Hoka: Sepatu Chunky Paling Hits, Mana yang Bikin Langkahmu Lebih Keren?
-
Kronologi Brutalnya 9 Anggota TNI Keroyok Kades OKI: Dari Sapaan Baik-Baik Jadi Aksi Pukulan
-
Deretan Fakta Aksi Brutal 9 Anggota TNI terhadap Kades OKI: Dari Niat Baik Jadi Petaka
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung