SuaraSumsel.id - Kepemimpinan Taliban yang menguasai Afghanistan dinilai sudah ingkar janji pada hak asasi manusia, terutama perempuan. Taliban memerintahkan perempuan tinggal di rumah, menghalangi anak-anak perempuan bersekolah,
Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengungkapkan Taliban telah menggeledah dari rumah ke rumah guna memburu orang-orang yang dulu merupakan musuhnya.
"Berbeda dengan jaminan yang dinyatakan bahwa Taliban akan menjunjung hak-hak perempuan, selama tiga pekan terakhir ini perempuan malah semakin diabaikan dari lingkungan masyarakat," kata Bachelet kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.
Kekecewaan pada susunan pemerintah Taliban, yang didominasi oleh etnis Pashtun.
Bachelet mencatat bahwa tidak ada perempuan dalam susunan tersebut. Bachelet melaporkan bahwa di beberapa daerah, anak-anak perempuan berusia di atas 12 tahun dilarang bersekolah.
"Larangan itu merupakan aturan yang kembali diterapkan oleh Taliban seperti ketika kelompok itu berkuasa pada 1996-2001, sebelum dijatuhkan oleh serangan yang dipimpin Amerika Serikat," katanya.
Bachelet juga menyoroti janji lain yang diingkari Taliban, yaitu bahwa kelompok akan mengampuni para mantan pegawai negeri dan petugas keamanan pada pemerintahan sebelumnya.
Selain itu, Taliban tidak menepati janji tidak melakukan penggeledahan ke rumah-rumah.
PBB telah menerima laporan beberapa dugaan penggerebekan ke rumah orang-orang yang pernah bekerja untuk perusahaan AS dan pasukan keamanan.
Baca Juga: Palembang Dilanda Banjir, BMKG: Sumsel Tipis-Tipis Masuk Musim Hujan
Beberapa anggota staf PBB juga melaporkan peningkatan serangan dan ancaman.
Bachelet menyatakan desakan agar suatu mekanisme dibentuk guna mengawasi praktik hak asasi manusia di Afghansitan.
"Saya kembali meminta Dewan ini untuk mengambil langkah berani dan kuat, yang sepadan dengan tingkat krisis ini," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rebut Rumah Musuh, Foto Taliban Bersantai di Mansion Mewah Viral
-
Sebulan di Uzbekiztan, Pilot Afghanistan Akhirnya Pergi ke Pangkalan AS
-
Kampus-kampus di Afghanistan akan Dipisahkan Berdasarkan Jenis Kelamin
-
BTS Akan Terima Sertifikat Utusan Khusus Presiden Moon di Blue House
-
Taliban Izinkan Perempuan Afghanistan Belajar di Sekolah, Kelas Dipisah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
3 Hotel Bintang 5 di Palembang, Lokasi Strategis Kamar Super Nyaman!
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara