Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 12 September 2021 | 13:55 WIB
Pernikahan remaja 17 tahun menikahi dua gadis [ist]

"Pernikahan ini direstui oleh kedua keluarga," ujar ia.

Meski pihak pemerintah desa sudah mengingatkan jika pernikahan ini berlangsung di bawah usia atau masih katagori anak-anak.

"Pihak keluarga mendukung pernikahan ini, mesti ketiganya masih anak-anak dan masih hidup bersama orang tua masing-masing," pungkasnya.

Salah satu akun yang membagikan ini, akun @apokabarPalembang.

Baca Juga: Stok Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbatas, Ajukan Penambahan ke Kemenkes

Akun ini membagikan dengan narasi seorang Pria S menikahi dua gadis sekaligus. A (17) dan SS (17). Dua wanita satu desa itu yang masih keluarga.

Diketahui mas kawin keduanya, emas satu suku.

“Sebenarnya dua gadis ini masih keluarga dekat, kakek mereka dua beradik (bersaudara). Mereka pacaran semua,” kata Ketua BPD Karang Anyar, Aan Ardi, Sabtu (11/9/2021).

Dalam prosesi yang sakral itu, kata Aan, S akan berlaku adil.

Ia memberi mahar berupa emas 1 suku.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Ditahan di Rutan Salemba

"Ada juga beberapa permintaan lain dari kedua mempelai wanita yang tidak bisa disebutkan," katanya.

Load More