SuaraSumsel.id - Terhitung hari ini, Senin (6/9/2021), Indonesia dan Cina resmi tinggalkan mata uang Amerika Serikat, dolar. Baik Indonesia maupun Cina menggunakan mata uang yuan dan rupiah dalam bertransaksi.
Melansir terkini.id- jaringan Suara.com, pada laman resmi Bank Indonesia (BI) implementasi LCS ini merupakan kesepakatan antara BI dengan People’s Bank of Cina (PBC).
Kerja sama keduanya meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung atau direct quotation dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing atau valas antara rupiah dan yuan.
“Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020,” terang BI dalam laman resminya.
BI menjelaskan, pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank-bank yang ditunjuk adalah perusahaan dengan kemampuan memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan.
Adapun, bank-bank yang telah ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia, antara lain Bank BCA. Bank of China (Hongkong), Bank China Construction Bank Indonesia, Bank Danamon Indonesia, Bank ICBC Indonesia, serta Bank Mandiri.
Selanjutnya, Bank Maybank Indonesia, BNI, Bank OCBC NISP, Bank Permata, Bank BRI, dan Bank UOB Indonesia.
Sementara itu, bank yang ditunjuk sebagai ACCD di China adalah Agriculture Bank of China, Bank of China, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shanghai Branch, China Construction Bank, Industrial and Commercial Bank of China, Maybank Shanghai Branch, serta United Overseas Bank (China) Limited.
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Kerja sama LCS juga telah dilakukan dengan negara mitra lain antara lain Jepang, Malaysia, dan Thailand.
“Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik,” demikian tulis BI
Penggunaan LCS memberikan beberapa manfaat langsung untuk pelaku usaha, di antaranya biaya konversi transaksi dalam valas lebih efisien.
"Dampak lainnya, terdapat alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal. Ketiga, terdapat alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal," ujar ia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor