Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 05 September 2021 | 15:45 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.

SuaraSumsel.id - Pemerintah terus menggulirkan bantuan sosial atau bansos pada masyarakat di situasi pandemi COVID-19 ini. Setidaknya, terdapat lima bansos yang akan cair pada bulan September 2021.

Pelu cek apakah Anda termasuk penerima bansos tersebut.

1. Subsidi Diskon Listrik

Diskon listrik masih diberikan pada September 2021 ini. Kabarnya akan diperpanjang hingga bulan Desember 2021 nanti. Mereka yang mendapatkan bantuan potongan harga ialah pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel

Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

2. Bantuan Subsidi Upah atau BSU

Bantuan subsidi upah atau BSU bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19 juga cair pada bulan ini. Dengan besaran bantuan Rp 1 juta, penerimannya di antaranya ialah pekerja dengan gaji paling besar  Rp 3.500.000 atau setara dengan UMK daerah.

Untuk mengecek apakah menerima bantuan atau tidak bisa dilihat di situs resmi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Ilustrasi bantuan sosial. (Dok: Kemensos)

3. Program Keluarga Harapan, Bansos Cair

Baca Juga: 6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar

Masyarakat Program Keluarga Harapan atau PKH di antaranya para ibu hamil hingga anak sekolah, berupa uang tunai dan sembako. Secara umum, penerima manfaat PKH akan menerima sejumlah manfaat yang disesuaikan dengan kondisi keluarganya.

4. Bantuan UKT Kuliah

Bantuan juga diberikan dalam bentuk UKT kuliah bagi mahasiswa. Bantuan ini besarannya berdasarkan tingkat semester, mahasiswa yang terdampak.

Menerima manfaat ini adalah mahasiswa aktif semester III, V, dan VII, dengan syarat tidak sedang menerima bantuan lain.

Bantuan sosial dari Kemensos. (Dok : Kemensos)

5. Bantuan Kuota Internet Pelajar

Pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk kuota internet. Bansos untuk kuota internet ini juga diberikan pada bulan September. Pemberiannya mulai dari pendidikan tingkat dasar.

Untuk PAUD, diberikan sebesar 7 GB. Untuk SD sampai SMA, diberikan sebesar 10 GB, dan tenaga pendidik PAUD-SMA sebesar 12 GB, lalu mahasiswa atau dosen sebesar 15 GB per bulan. [ I Made Rendika Ardian]

Load More