SuaraSumsel.id - Sebuah petisi penolakan Saipul Jamil ramai diperbincangkan. Meski baru dalam hitungan hari bebas dari penjara, Saipul Jamil ditolak untuk tampil di YouTube dan Televisi lewat sebuah petisi.
Petisi itu dibuat oleh akun bernama Lets Talk and Enjoy yang ditujukan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan YouTube," berikut seruan petisi tersebut.
Akun Lets Talk and Enjoy menjabarkan secara singkat tentang kasus Saipul Jamil. Diungkapkannya, kasus tersebut yakni kasus suap dan lebih parah ialah kasus asusila.
"Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul , karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini," tulis ia.
"Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim," sambungnya.
Mengacu pada dua kasus itu, penyambutan Saiful Jamil bebas dari penjara, juga berlebihan.
"Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara? Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya," terang ia.
Selain itu, ditampilkan pula pemberitaan anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi yang telah lebih dulu mengimbau KPI atas kemunculan Saipul Jamil di TV.
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
"Kami di parlemen memastikan negara memiliki instrumen untuk berfungsi, untuk melakukan pengawasan dalam hal ini, yaitu KPI, yang juga dijabat oleh representasi publik. Pedoman siar diatur P3SPS, untuk TV dan radio, dan kiranya ada tayangan yang dianggap publik tidak pantas, bisa dilaporkan langsung ke KPI," kata Bobby, Kamis (2/9/2021).
Dibutuhkan 15.000 penandatangan agar petisi itu mendapat respon dari pembuat keputusan di laman change.org. Mengejutkannya, tandatanga sudah makin bertambah.
Seperti diketahui, Saipul Jamil dari penjara LP Cipinang pada Kamis (2/8/2021) ternyata memunculkan kontroversi lain.
"Mantan pencabulan saat keluar dari lapas disambut kek kepala daerah ya. Tu muka gak ada malu malu sama sekali. Yang bahkan bikin aku geram udah ada 5 stasiun tv ngontrak dia. HEYY PADA GILA YA? Kalian lebih memilih rating TV tinggi dibanding kualitas tayangan? JIJIK banget," cuit pemilik akun tae_"
Pemilik akun itu juga mengunggah beberapa foto saat Saipul Jamil mendapat kalung serta buket bunga sesaat keluar dari LP Cipinang.
Hingga Sabtu (4/9/2021) siang, hampir 200.000 orang menandatanganinya.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di Acara TV
-
Kontroversi Kebebasan Saipul Jamil, Selebrasi Berlebihan Banjir Kritik Publik
-
Baru Bebas, Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube Viral
-
Video Saipul Jamil Ceritakan Kronologi Tindakan Asusila Viral Lagi
-
Publik Menilai Selebrasi Saipul Jamil Berlebihan, Sampai Trending Twitter
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Masak Tepi Sungai 2026 Digelar di Kampung Perigi, Mengungkap Budaya Kopi Palembang
-
Masih Ada Promo! Nikmati Martabak HAR Lebih Hemat dengan QRIS BSB Mobile