SuaraSumsel.id - Bio Farma dan perusahaan rintisan bioteknologi Nusantics mengenalkan inovasi terbaru BioSaliva. Alat ini ialah uji mendeteksi COVID-19 atau PCR dengan cara dikumur atau gargling.
Metode PCR BioSaliva ini dinilai jauh lebih nyaman dan tidak menyakitkan karena proses pemeriksaan dilakukan dengan dikumur.
Pakar transportasi Djoko Setidjowarno dari Universitas Soegijapranata Semarang berharap alat uji PCR untuk mendeteksi COVID-19 dengan metode kumur seperti BioSaliva dari Bio Farma dapat digunakan pada fasilitas transportasi umum.
"Saya berharap alat tes PCR kumur BioSaliva tersebut dapat diterapkan di semua fasilitas transportasi umum, baik darat, laut maupun udara," ujar Djoko dilansir dari ANTARA, Selasa (6/7/2021).
Pengamat transportasi tersebut mengungkapkan alat tes PCR inovasi Bio Farma dan CTO Nusantics berkemungkinan akan banyak menggunakannya.
Hal ini dikarenakan BioSaliva merupakan produk dalam negeri, dengan penawaran harga lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Itu tentunya menunjukkan adanya upaya dan inovasi dari perusahaan dalam negeri, khususnya BUMN untuk menggalakkan prosedur test dan tracing dalam mencegah penyebaran COVID-19", katanya.
"BioSaliva ini dinilai sebagai alat tes PCR yang simpel, cepat dan tidak menyakitkan sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan di fasilitas masyarakat," sambung Djoko Setidjowarno.
PCR dengan Metode Kumur
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
BioSaliva ini merupakan pelengkap dari produk mBioCov19 yang juga dikembangkan oleh Nusantics.
Uji validasi telah selesai bersama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan Rumah Sakit Dokter Kariadi (RSDK).
Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik telah menggelar seminar nasional yang membedah fungsi dari produk gargle BioSaliva PCR ini.
Nusantics dan Bio Farma telah melakukan berbagai pengembangan berdasarkan masukan berbagai pihak terutama terutama kalangan dokter spesialis dan tenaga kesehatan. [ANTARA}
BioSaliva juga telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021 dengan Nomor KEMENKES RI AKD 10302120673.
BioSaliva memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan alat uji yang beredar di pasaran. Sampel yang digunakan dalam proses pengembangan produk, seluruhnya berasal dari pasien Indonesia, sehingga memiliki kesesuaian dengan penduduk Indonesia.
Berita Terkait
-
Bos Perusahaan Alat PCR Hangzhou Clunege Biotech Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Kasusnya
-
Duh! Mulai 12 Juli, Pemerintah Resmi Membatasi Lab PCR untuk Penerbangan
-
Dua Alat PCR di BTKLPP Batam Rusak, Sampel Menumpuk
-
Miris, Dokter Jadi Tersangka Korupsi PCR COVID-19 karena Terima Suap
-
Kabupaten Asmat Butuh Alat PCR, Pemerintah: Sementara ke Jayapura Dulu
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?