SuaraSumsel.id - Bio Farma dan perusahaan rintisan bioteknologi Nusantics mengenalkan inovasi terbaru BioSaliva. Alat ini ialah uji mendeteksi COVID-19 atau PCR dengan cara dikumur atau gargling.
Metode PCR BioSaliva ini dinilai jauh lebih nyaman dan tidak menyakitkan karena proses pemeriksaan dilakukan dengan dikumur.
Pakar transportasi Djoko Setidjowarno dari Universitas Soegijapranata Semarang berharap alat uji PCR untuk mendeteksi COVID-19 dengan metode kumur seperti BioSaliva dari Bio Farma dapat digunakan pada fasilitas transportasi umum.
"Saya berharap alat tes PCR kumur BioSaliva tersebut dapat diterapkan di semua fasilitas transportasi umum, baik darat, laut maupun udara," ujar Djoko dilansir dari ANTARA, Selasa (6/7/2021).
Pengamat transportasi tersebut mengungkapkan alat tes PCR inovasi Bio Farma dan CTO Nusantics berkemungkinan akan banyak menggunakannya.
Hal ini dikarenakan BioSaliva merupakan produk dalam negeri, dengan penawaran harga lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Itu tentunya menunjukkan adanya upaya dan inovasi dari perusahaan dalam negeri, khususnya BUMN untuk menggalakkan prosedur test dan tracing dalam mencegah penyebaran COVID-19", katanya.
"BioSaliva ini dinilai sebagai alat tes PCR yang simpel, cepat dan tidak menyakitkan sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan di fasilitas masyarakat," sambung Djoko Setidjowarno.
PCR dengan Metode Kumur
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
BioSaliva ini merupakan pelengkap dari produk mBioCov19 yang juga dikembangkan oleh Nusantics.
Uji validasi telah selesai bersama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan Rumah Sakit Dokter Kariadi (RSDK).
Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik telah menggelar seminar nasional yang membedah fungsi dari produk gargle BioSaliva PCR ini.
Nusantics dan Bio Farma telah melakukan berbagai pengembangan berdasarkan masukan berbagai pihak terutama terutama kalangan dokter spesialis dan tenaga kesehatan. [ANTARA}
BioSaliva juga telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021 dengan Nomor KEMENKES RI AKD 10302120673.
BioSaliva memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan alat uji yang beredar di pasaran. Sampel yang digunakan dalam proses pengembangan produk, seluruhnya berasal dari pasien Indonesia, sehingga memiliki kesesuaian dengan penduduk Indonesia.
Berita Terkait
-
Bos Perusahaan Alat PCR Hangzhou Clunege Biotech Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Kasusnya
-
Duh! Mulai 12 Juli, Pemerintah Resmi Membatasi Lab PCR untuk Penerbangan
-
Dua Alat PCR di BTKLPP Batam Rusak, Sampel Menumpuk
-
Miris, Dokter Jadi Tersangka Korupsi PCR COVID-19 karena Terima Suap
-
Kabupaten Asmat Butuh Alat PCR, Pemerintah: Sementara ke Jayapura Dulu
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Wujudkan Fantasimu! Kumpulan 'Mantra' Prompt AI Edisi Dunia Harry Potter
-
Terbongkar! Jaksa Gadungan yang Gentayangan di Sumsel Ternyata ASN Golongan III/D
-
Lagi Setrika Baju, Wanita Ini Syok Direkam Telanjang, Videonya Kini Disebar Mantan Pacar
-
Gaji Sering Lenyap? Cek 7 Tanda Keuanganmu di 'Zona Merah' & Cara Sembuhnya
-
Buruan Cek Aplikasimu! Telkomsel Bagi Kuota 20GB Rp50 Ribu Plus Bonus ShortMax & Viu