SuaraSumsel.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengemukakan bantuan sosial tidak akan hilang jika penerima manfaat meninggal dunia. Ia memastikan bantuan sosial bisa diteruskan ke ahli warisnya.
"Kalau pada Bulan Januari sempat menerima, kemudian meninggal dunia, berarti bukan penerima baru," kata mensos di Semarang, Jumat (2/9/2021).
Untuk keluarga yang masih dalam kategori kurang mampu, bantuan bisa diwariskan kepada anaknya. Penerima waris pun masih bisa diperoleh jika anak tersebut masih di bawah umur.
"Kalau anaknya masih kecil tinggal menunjuk walinya," tegas ia.
Jka sudah tidak ada ahli warisnya, sambung Risma, Pemerintah daerah berhak mengusulkan penerima baru sebagai pengganti.
"Yang tahu persis daerah, tidak bisa kami 'ngarang-ngarang' data," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan Kementerian Sosial selalu melakukan revisi data kemiskinan setiap bulan untuk mengakomodasi usulan daerah (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mensos Risma Siapkan Aturan Khusus untuk Masyarakat di Kawasan 3 T
-
Sempat Diblokir Hingga Diamuk Mensos Risma, Ribuan Penerima PKH Akhirnya Terima Bantuan
-
Sering Murka dan Marah-Marah, Wakil Ketua MPR Ini Sarankan Risma Mundur
-
Kemensos Terima Bantuan Rp2 Miliar dari CT ARSA dan Dompet Amal Transmedia
-
Banjir di Nias Utara, Mensos Risma Kerahkan Tagana Operasi Tanggap Darurat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Harga Emas Palembang Naik Lagi, Kini Tembus Rp14,3 Juta per Suku
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kembali Safe Deposit Box, Solusi Aman Aset Berharga
-
Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal
-
Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen