SuaraSumsel.id - Pernyataan Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Ngabalin kembali dikritik. Ia lagi-lagi mengeluarkan pernyataan yang kasar dengan menyebut Yahya Waloni sebagai sampah buangan intoleran.
Kritik kali ini disampaikan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar dalam cuitan media sosialnya. Ia menyebut tindakan Ngabalin tidak seharusnya ditiru.
Apalagi menurut Musni, Ngabalin ialah orang terpelajar yang mestinya mengedepankan tutur kata kata yang baik dalam berbicara.
“Seorang terpelajar bicaralah yang baik, yang mencerahkan, menyadarkan dan memberi nasihat,” ujarnya Selasa, (31/8/2021).
Melansir terkini.id- jaringan Suara.com, ia menyarankan Yahya Waloni sudah tidak perlu dihujat. Yahya Waloni sudah ditangkap, dan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri.
“Dr Yahya Waloni, S.Th. M.Th., juga sangat terpelajar, tidak usah dihujat, sudah diproses hukum, ikuti saja sidang di PN,” tukasnya.
Cuitan ini kemudian dikomentari netizen yang marah dan menyayangkan jika sekelas jabatan Ngabalin selalu mengutarakan kalimat kasar.
“Tuan Ngabalin bahasa dan narasi anda tidak bagus. Maklum sering bilang rakyat kelas kambing padahal yang tahu kelas kambing ya kam. Itu sendiri,” komentar netizen.
“Harusnya Pak Ngabal dengarkan kata Musni Umar,” kata akun echaasmawi.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Digelar, Sumsel Ajukan Tambahan Vaksin COVID-19 bagi Pelajar
Adapula yang membantah Musni Umar dan mengatakan Yahya tidak pernah mengenyam pendidikan teologi.
“Pembohongan publik itu mas. YW tidak pernah mengenyam pendidikan teologi, dan tidak pernah jadi pendeta di organisasi gereja manapun. Anda boleh klarifikasi pada pendetanya YW dan seluruh STT di Indonesia,” kata akun KAPITANBESAR.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Penistaan Agama lalu Sakit, Ini Profil Yahya Waloni
-
Kabar Terkini Soal Kondisi Yahya Waloni di RS
-
Idap Pembengkakan Jantung, Begini Kondisi Yahya Waloni Terkini
-
Keras! Ali Ngabalin Sebut Ustaz Yahya Waloni Sampah dan Sok Pintar
-
MUI Tegaskan Yahya Waloni Bukan Ustaz, Ilmunya Belum Masuk Standar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya