SuaraSumsel.id - Berpuluh-puluh tahun Indonesia menyaksikan siaran audio visual benbentuk TV Analog. Kemudian pemerintah melalui Kominfo memberikan targetan agar Indonesia beralih menuju siaran tv digital.
Hal ini dianggap sebagai langkah modernisasi yang harus ditempuh. TV digital menawarkan kualitas gambar yang lebih jernih, suara yang lebih jelas dan berbagai kelebihhan yang dimilikinya.
Salah satu penjual barang elektronik di pasar 16 ilir, Andalas Putra juga turut mempromosikan wacana pemerintah tersebut.
Ia menyebutkan berupaya menawarkan dan memberikan pemahaman kepada pembeli agar lebih baik memilih tv digital.
“Untuk sejauh ini sudah ada pembeli yang akhirnya memilih tv digital, namun pembeli dari daerah masih menggantungkan minat pada tv analog,”ujarnya, Senin (23/8/2021).
Ia menilai pembeli dari kota lebih mengerti dan mudah diberikan pemahaman, sedangkan pembeli dari daerah tidak memiliki informasi yang banyak mengenai himbauan pemerintah ini.
“Secara orang lama dan informasi minim, jika pinginnya A akan tetap A tak mau diubah. Memberikan penjelasan sampai mulut berbusa pun akan tetap susah,”tambahnya.
Putra menerangkan, Tv digital sebenarnya bukan barang baru yang diperjual belikan.
Sejak tiga tahun belakang sudah ada. Secara tampilan atau bentuk TV tidak ada bedanya. Tapi jika dibandingkan perbedaan kualitas kedua jenis tv ini cukup jauh berbeda.
Baca Juga: Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
“Perbandingannya 5:10 dari segi gambar dan suara ibarat memakai parabola, chanelnya juga lebih banyak sedangkan harganya tv analog juga lebih tinggi kisaran Rp. 300.000- Rp. 400 .000 tergantung toko masing-masing.” sambungnya.
Putra mencontohkan, untuk produk tv analog yang berukuran 24 inch dapat dihargai Rp1.650.000 sedangkan tv Digital bisa sampai Rp 1,9 juta hingga Rp 2 juta.
Ia menambahkan, tahun ini bisa menjadi tahun terakhir toko elektronik memasok produk tv analog dan akan segera dialihkan ke tv diigital.
“Penjualan Tv analog 100 persen akan dihentikan, sudah dikomunikasikan dengan pabrik. Tahun ini terakhir produksi, kita dapat info dari china langsung,”ungkapnya.
Pada saat semua tayangan tak lagi mengandalkan tv analog, pemilik tv analog masih bisa menonton berbagai siaran seperti biasa namun dengan sebuah alat bantu. Alat bantu inilah yang akan digunakan untuk menangkap siaran
“Namannya alat set top box untuk menangkap siaran, nanti mereka pasti akan beli. Jadi tv analog harus punya ini agar bisa nonton nantinya. Harganya Rp300 ribuan.” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Anjlog, TV Analog di Kota Semarang Hanya Dijual Rp 200 Ribu
-
Industri Konten Kreatif Akan Tumbuh Jika Sudah Beralih ke TV Digital
-
Stasiun-stasiun Televisi Siap Gelar Siaran TV Digital di Jawa Barat
-
Sosialisasi Masif Akan Bantu Percepat Migrasi ke Siaran TV Digital
-
Siaran TV Digital Diharapkan Jangkau Semua Daerah, Agar Tidak Timpang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar