SuaraSumsel.id - Bisnis madu Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham digugat oleh Yayasan Az Zikra atas perkara Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, Kakak ipar Ustaz Arifin Ilham, Nazmi Bawazier mengaku tidak mengetahui perihal gugatan atas HAKI. Bahkan, kasus gugatan tersebut sempat membuatnya terkejut.
"Pada dasarnya kami juga tidak tahu apa-apa. Kami juga kaget tiba-tiba ada proses hukum dan itu yang menggugat itu atas nama yayasan," kata Nazmi Bawazier saat dihubungi pada Kamis (19/8/2021) malam.
"Iya perihal nama. Itu yang menggugat Yayasan Az Zikra. Muhammad Jafar yang tergugat itu," sambungnya lagi.
Melansir mamata.com, Yayasan Az Zikra terlibat dalam urusan pribadi membuat Nazmi Bawazier merasa bingung. Terlebih lagi pemilik HAKI bisnis madu Az Zikra itu adalah mendiang Ustaz Arifin Ilham.
"Itu yang kami sayangkan, kenapa yayasan ikut-ikut dalam urusan bisnis atau personal kan. Ini yang dari dulu almarhum Ustaz Arifin Ilham 2013, pemegang HAKI nya itu adalah beliau," terangnya.
Nazmi Bawazier, HAKI pada produk madu dengan yayasan tidaklah sama.
"Jadi madu herbal itu, beda kelas sebenarnya secara hukum. Di Undang Undang HAKI itukan beda kelas. Kelas yayasan itu nomor sekian, kelas herbal nomor sekian, pakaian nomor sekian," terangnya. "Itu masing-masing bisa diurus kepemilikannya. Kan beda-beda, tidak bisa di klaim untuk satu orang gitu," tambahnya.
Ustaz Arifin Ilham dan Istri pertamanya (Instagram/@yuni_syahla_aceh)
Gugatan HAKI ini telah memasuki tahap pengabulan gugatan. Sidang akan dilanjutkan pada 2 September 2021 mendatang. "Dua minggu lagi tanggal 2 September 2021 hari Kamis sidang lagi jika pihak Yayasan Az Zikra belum mencabut laporannya dipersidangan," tuturnya.
Baca Juga: Nasib Kapolda Sumsel akan Diputuskan Kapolri Usai Terima Laporan Pemeriksaan Tim Internal
Sekedar informasi, madu Az Zikra merupakan bisnis yang dikelola mending Ustaz Arifin Ilham sama seperti Yayasan Az Zikra. Yayasan tersebut menggugat lantaran merek madu sama dengan nama Yayasan Az Zikra.
Yayasan Az Zikra menuntut agar merek madu tersebut segera diubah. Gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
Sumber; matamata.com
Berita Terkait
-
TOK! Yayasan Az Zikra Cabut Gugatan ke Istri Kedua Ustadz Arifin Ilham
-
Yayasan Az-Zikra Cabut Gugatan Merek Madu yang Dikelola Istri Ke-2 Ustaz Arifin Ilham
-
Rumah Ustaz Arifin Ilham Dijual, Pihak Istri Kedua Buka Suara
-
Bisnis Madu Almarhum Ustaz Arifin Ilham Digugat, Keluarga Terkejut
-
Yayasan Az Zikra Gugat Bisnis Madu Ustaz Arifin Ilham, Ini Tuntutannya
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut
-
Review Onix Mexicola: Parfum Viral yang Wanginya Bikin Auto Nengok
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini