Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 16 Agustus 2021 | 08:54 WIB
Ilustrasi Dinar Candy. DInar Candy siapkan mental jika dipenjara dalam kasus pornografi. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Dinar Candy menjadi tersangka kasus pornografi. Dalam perkara ini, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy. 

Saat ini Dinar Candy hanya dikenakan wajib lapor. Biarpun begitu, Dinar Candy mengaku sudah siap jika nantinya harus dijebloskan ke penjara

Dinar Candy melakukan beberapa hal untuk menyiapkan mentalnya ketika nanti dimasukkan ke jeruji besi. 

"Sudah prepare dari sekarang. Secara mental aku sudah prepare," kata Dinar Candy di kanal YouTube Dapur Bincang Online pada Jumat (13/8/2021). 

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Dinar Candy Survei Kehidupan di Penjara

Bahkan Dinar Candy sudah melakukan survei kehidupan di dalam penjara.

Caranya Dinar Candy menjenguk temannya yang dipenjara dan menanyakan beberapa pertanyaan. 

"Malah aku sampai jengukin teman aku yang di penjara. Aku kayak nanyain gimana di sana (penjara) seprepare itu aku," ungkapnya. 

Dinar Candy sempat frustasi mendengar kehidupan temannya di dalam bui. Rasa takut menghantuinya. 

"Terus kata temen aku ‘jangan mau Dinar di sini’ yah jadi berat deh," ujarnya  

Baca Juga: Interview: Dinar Candy Soal Niatan Pindah ke Bali

Kendati begitu, ia menegaskan akan bertanggung jawab apapun ujung kasusnya kelak.  

"Cuma minimal aku ada prepare mental ke sana," imbuhnya  

Seperti diketahui, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi. Hal itu merupakan imbas dirinya protes PPKM pakai bikini di pinggir jalan. 

Kendati begitu, Dinar Candy tidak ditahan. Sang DJ itu kini hanya menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.

Load More