SuaraSumsel.id - Lomba yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2021, dikritik oleh pendakwah Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal.
Ia menegaskan jika islam tidak mengharamkan hormat bendera. BPIP bagi santri tersebut mengangkat dua tema, yakni Hormat Bendera Menurut Hukum Islam serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.
Babe Haikal makin kesal karena BPIP tetap bersekeras tidak ingin mengubah diksi meski respon yang datang dari berbagai kalangan mengenai lomba santri ini.
“BPIP telah membuat sebuah judul, dan judul itu disebar ke masyarakat dan masyarakat merespon, netizen merespon, partai merespon, tokoh-tokoh merespon, anggota DPR merespon, responnya resmi,” ujar dia.
“Coba lihat PAN merespon, PKS merespon, tapi tetap kan dipaksakan kehendak itu kan, ganti sedikit kek judulnya, kesesuaian antara Pancasila dengan perjanjian Madinah. Atau bolehnya mencium bendera dalam Islam,” kata dia melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (16/8/2021).
Babe Haikal menegaskan Islam dengan tegas tidak melarang hormat pada bendera, termasuk menyanyikan lagu kebangsaan.
Babe Haikal berpendapat warga yang masih mensaksikan jika islam melarang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan semestinya dididik.
“Sebab dengan begini, malah timbul kekhawatiran dari santri, dan terjadi semua pemikiran boleh apa enggak. Maka timbullah yang tidak kita harapkan,” katanya.
Babe Haikal menegaskan cinta negara merupakan sebagian dari iman.
Baca Juga: Sumsel Disiapkan Jadi Produsen Tanaman Porang
"Sehingga tak pantas untuk didiskusikan lagi. Babe Haikal malah jadi curiga dengan gerakan BPIP menggelar lomba ini pada para santri,"
“Salahnya jangan dinasionalkan. Kalau ada secuil orang ini panggil orang ini, jangan sampai meracuni santri lain dan merusak dada para kiai kita, sebab merah putih semua di dalamya,” pungkasnya.
BPIP sebelumnya menggelar lomba penulisan artikel dengan mengangkat dua tema besar yakni, Hormat Bendera Menurut Hukum Islam serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam. Namun belakangan, dua tema tersebut mendapatkan polemik dan penolakan.
Berita Terkait
-
BPIP Diduga Tidak Tahu Hukum Islam, Ustadz Adi Hidayat : Harusnya Bertanya ke MUI
-
Said Didu: Anggota BPIP Digaji Rp 100 Juta Lebih tapi Malah Sering Buat Bibit Perpecahan
-
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Diduga Gangguan Jiwa
-
Gelar Lomba Tulis Bertema Hormat Bendera Menurut Islam, BPIP Disebut Gemar Bikin Gaduh
-
Pro Kontra Tema Lomba BPIP: Mardani Bilang Terkesan Tendensius, Ace Sebut Bagus
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun