SuaraSumsel.id - Lomba yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2021, dikritik oleh pendakwah Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal.
Ia menegaskan jika islam tidak mengharamkan hormat bendera. BPIP bagi santri tersebut mengangkat dua tema, yakni Hormat Bendera Menurut Hukum Islam serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.
Babe Haikal makin kesal karena BPIP tetap bersekeras tidak ingin mengubah diksi meski respon yang datang dari berbagai kalangan mengenai lomba santri ini.
“BPIP telah membuat sebuah judul, dan judul itu disebar ke masyarakat dan masyarakat merespon, netizen merespon, partai merespon, tokoh-tokoh merespon, anggota DPR merespon, responnya resmi,” ujar dia.
“Coba lihat PAN merespon, PKS merespon, tapi tetap kan dipaksakan kehendak itu kan, ganti sedikit kek judulnya, kesesuaian antara Pancasila dengan perjanjian Madinah. Atau bolehnya mencium bendera dalam Islam,” kata dia melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (16/8/2021).
Babe Haikal menegaskan Islam dengan tegas tidak melarang hormat pada bendera, termasuk menyanyikan lagu kebangsaan.
Babe Haikal berpendapat warga yang masih mensaksikan jika islam melarang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan semestinya dididik.
“Sebab dengan begini, malah timbul kekhawatiran dari santri, dan terjadi semua pemikiran boleh apa enggak. Maka timbullah yang tidak kita harapkan,” katanya.
Babe Haikal menegaskan cinta negara merupakan sebagian dari iman.
Baca Juga: Sumsel Disiapkan Jadi Produsen Tanaman Porang
"Sehingga tak pantas untuk didiskusikan lagi. Babe Haikal malah jadi curiga dengan gerakan BPIP menggelar lomba ini pada para santri,"
“Salahnya jangan dinasionalkan. Kalau ada secuil orang ini panggil orang ini, jangan sampai meracuni santri lain dan merusak dada para kiai kita, sebab merah putih semua di dalamya,” pungkasnya.
BPIP sebelumnya menggelar lomba penulisan artikel dengan mengangkat dua tema besar yakni, Hormat Bendera Menurut Hukum Islam serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam. Namun belakangan, dua tema tersebut mendapatkan polemik dan penolakan.
Berita Terkait
-
BPIP Diduga Tidak Tahu Hukum Islam, Ustadz Adi Hidayat : Harusnya Bertanya ke MUI
-
Said Didu: Anggota BPIP Digaji Rp 100 Juta Lebih tapi Malah Sering Buat Bibit Perpecahan
-
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Diduga Gangguan Jiwa
-
Gelar Lomba Tulis Bertema Hormat Bendera Menurut Islam, BPIP Disebut Gemar Bikin Gaduh
-
Pro Kontra Tema Lomba BPIP: Mardani Bilang Terkesan Tendensius, Ace Sebut Bagus
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Listrik Tak Stabil, Produksi Tambak Udang OKI Menurun dan Ribuan Tenaga Kerja Terancam
-
Di Balik Penyerangan Sadis di PS Mall Palembang, Ada Konflik yang Sudah Lama Membara
-
Terungkap! 5 Fakta Penyerangan Depan PS Mall Palembang yang Libatkan Antar Kelompok
-
5 Cushion yang Hasilnya Mirip Foundation Cair Mahal, Makeup Auto Flawless
-
Tak Perlu ke Rumah Sakit! Ini Daftar Puskesmas di Palembang yang Bisa Rawat Inap 2026