SuaraSumsel.id - Lomba yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2021, dikritik oleh pendakwah Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal.
Ia menegaskan jika islam tidak mengharamkan hormat bendera. BPIP bagi santri tersebut mengangkat dua tema, yakni Hormat Bendera Menurut Hukum Islam serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.
Babe Haikal makin kesal karena BPIP tetap bersekeras tidak ingin mengubah diksi meski respon yang datang dari berbagai kalangan mengenai lomba santri ini.
“BPIP telah membuat sebuah judul, dan judul itu disebar ke masyarakat dan masyarakat merespon, netizen merespon, partai merespon, tokoh-tokoh merespon, anggota DPR merespon, responnya resmi,” ujar dia.
“Coba lihat PAN merespon, PKS merespon, tapi tetap kan dipaksakan kehendak itu kan, ganti sedikit kek judulnya, kesesuaian antara Pancasila dengan perjanjian Madinah. Atau bolehnya mencium bendera dalam Islam,” kata dia melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (16/8/2021).
Babe Haikal menegaskan Islam dengan tegas tidak melarang hormat pada bendera, termasuk menyanyikan lagu kebangsaan.
Babe Haikal berpendapat warga yang masih mensaksikan jika islam melarang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan semestinya dididik.
“Sebab dengan begini, malah timbul kekhawatiran dari santri, dan terjadi semua pemikiran boleh apa enggak. Maka timbullah yang tidak kita harapkan,” katanya.
Babe Haikal menegaskan cinta negara merupakan sebagian dari iman.
Baca Juga: Sumsel Disiapkan Jadi Produsen Tanaman Porang
"Sehingga tak pantas untuk didiskusikan lagi. Babe Haikal malah jadi curiga dengan gerakan BPIP menggelar lomba ini pada para santri,"
“Salahnya jangan dinasionalkan. Kalau ada secuil orang ini panggil orang ini, jangan sampai meracuni santri lain dan merusak dada para kiai kita, sebab merah putih semua di dalamya,” pungkasnya.
BPIP sebelumnya menggelar lomba penulisan artikel dengan mengangkat dua tema besar yakni, Hormat Bendera Menurut Hukum Islam serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam. Namun belakangan, dua tema tersebut mendapatkan polemik dan penolakan.
Berita Terkait
-
BPIP Diduga Tidak Tahu Hukum Islam, Ustadz Adi Hidayat : Harusnya Bertanya ke MUI
-
Said Didu: Anggota BPIP Digaji Rp 100 Juta Lebih tapi Malah Sering Buat Bibit Perpecahan
-
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Diduga Gangguan Jiwa
-
Gelar Lomba Tulis Bertema Hormat Bendera Menurut Islam, BPIP Disebut Gemar Bikin Gaduh
-
Pro Kontra Tema Lomba BPIP: Mardani Bilang Terkesan Tendensius, Ace Sebut Bagus
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan