SuaraSumsel.id - Lomba yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2021, dikritik oleh pendakwah Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal.
Ia menegaskan jika islam tidak mengharamkan hormat bendera. BPIP bagi santri tersebut mengangkat dua tema, yakni Hormat Bendera Menurut Hukum Islam serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.
Babe Haikal makin kesal karena BPIP tetap bersekeras tidak ingin mengubah diksi meski respon yang datang dari berbagai kalangan mengenai lomba santri ini.
“BPIP telah membuat sebuah judul, dan judul itu disebar ke masyarakat dan masyarakat merespon, netizen merespon, partai merespon, tokoh-tokoh merespon, anggota DPR merespon, responnya resmi,” ujar dia.
“Coba lihat PAN merespon, PKS merespon, tapi tetap kan dipaksakan kehendak itu kan, ganti sedikit kek judulnya, kesesuaian antara Pancasila dengan perjanjian Madinah. Atau bolehnya mencium bendera dalam Islam,” kata dia melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (16/8/2021).
Babe Haikal menegaskan Islam dengan tegas tidak melarang hormat pada bendera, termasuk menyanyikan lagu kebangsaan.
Babe Haikal berpendapat warga yang masih mensaksikan jika islam melarang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan semestinya dididik.
“Sebab dengan begini, malah timbul kekhawatiran dari santri, dan terjadi semua pemikiran boleh apa enggak. Maka timbullah yang tidak kita harapkan,” katanya.
Babe Haikal menegaskan cinta negara merupakan sebagian dari iman.
Baca Juga: Sumsel Disiapkan Jadi Produsen Tanaman Porang
"Sehingga tak pantas untuk didiskusikan lagi. Babe Haikal malah jadi curiga dengan gerakan BPIP menggelar lomba ini pada para santri,"
“Salahnya jangan dinasionalkan. Kalau ada secuil orang ini panggil orang ini, jangan sampai meracuni santri lain dan merusak dada para kiai kita, sebab merah putih semua di dalamya,” pungkasnya.
BPIP sebelumnya menggelar lomba penulisan artikel dengan mengangkat dua tema besar yakni, Hormat Bendera Menurut Hukum Islam serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam. Namun belakangan, dua tema tersebut mendapatkan polemik dan penolakan.
Berita Terkait
-
BPIP Diduga Tidak Tahu Hukum Islam, Ustadz Adi Hidayat : Harusnya Bertanya ke MUI
-
Said Didu: Anggota BPIP Digaji Rp 100 Juta Lebih tapi Malah Sering Buat Bibit Perpecahan
-
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Diduga Gangguan Jiwa
-
Gelar Lomba Tulis Bertema Hormat Bendera Menurut Islam, BPIP Disebut Gemar Bikin Gaduh
-
Pro Kontra Tema Lomba BPIP: Mardani Bilang Terkesan Tendensius, Ace Sebut Bagus
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim