SuaraSumsel.id - Lomba yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2021, dikritik oleh pendakwah Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal.
Ia menegaskan jika islam tidak mengharamkan hormat bendera. BPIP bagi santri tersebut mengangkat dua tema, yakni Hormat Bendera Menurut Hukum Islam serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.
Babe Haikal makin kesal karena BPIP tetap bersekeras tidak ingin mengubah diksi meski respon yang datang dari berbagai kalangan mengenai lomba santri ini.
“BPIP telah membuat sebuah judul, dan judul itu disebar ke masyarakat dan masyarakat merespon, netizen merespon, partai merespon, tokoh-tokoh merespon, anggota DPR merespon, responnya resmi,” ujar dia.
“Coba lihat PAN merespon, PKS merespon, tapi tetap kan dipaksakan kehendak itu kan, ganti sedikit kek judulnya, kesesuaian antara Pancasila dengan perjanjian Madinah. Atau bolehnya mencium bendera dalam Islam,” kata dia melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (16/8/2021).
Babe Haikal menegaskan Islam dengan tegas tidak melarang hormat pada bendera, termasuk menyanyikan lagu kebangsaan.
Babe Haikal berpendapat warga yang masih mensaksikan jika islam melarang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan semestinya dididik.
“Sebab dengan begini, malah timbul kekhawatiran dari santri, dan terjadi semua pemikiran boleh apa enggak. Maka timbullah yang tidak kita harapkan,” katanya.
Babe Haikal menegaskan cinta negara merupakan sebagian dari iman.
Baca Juga: Sumsel Disiapkan Jadi Produsen Tanaman Porang
"Sehingga tak pantas untuk didiskusikan lagi. Babe Haikal malah jadi curiga dengan gerakan BPIP menggelar lomba ini pada para santri,"
“Salahnya jangan dinasionalkan. Kalau ada secuil orang ini panggil orang ini, jangan sampai meracuni santri lain dan merusak dada para kiai kita, sebab merah putih semua di dalamya,” pungkasnya.
BPIP sebelumnya menggelar lomba penulisan artikel dengan mengangkat dua tema besar yakni, Hormat Bendera Menurut Hukum Islam serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam. Namun belakangan, dua tema tersebut mendapatkan polemik dan penolakan.
Berita Terkait
-
BPIP Diduga Tidak Tahu Hukum Islam, Ustadz Adi Hidayat : Harusnya Bertanya ke MUI
-
Said Didu: Anggota BPIP Digaji Rp 100 Juta Lebih tapi Malah Sering Buat Bibit Perpecahan
-
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Diduga Gangguan Jiwa
-
Gelar Lomba Tulis Bertema Hormat Bendera Menurut Islam, BPIP Disebut Gemar Bikin Gaduh
-
Pro Kontra Tema Lomba BPIP: Mardani Bilang Terkesan Tendensius, Ace Sebut Bagus
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya