Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 20:36 WIB
DJ Dinar Candy ketika ditemui saat perilisan single dan video klip 'Nikita Gang' milik Nikita Mirzani di Holywings Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Status tersangka Dinar Candy karena berbikini di pinggir jalan guna protes PPKM mendapatkan sorotan dari pengacara kondang Hotman Paris.

Dalam tanggapannya, Hotman Paris menilai unsur pornografi  Dinar Candy belum bisa terpenuhi.

"Pada dasarnya Dinar Candy itu orang baik, bahkan selama di Bali pun ada video-video dia yang dibikin untuk saya, yang di kolam renang 'Hotman, kapan datang ke Bali, kita tunggu'," kata Hotman Paris dilansir dari channel YouTube Star Pro.

Hotman Paris Hutapea (Yotube.com)

"Takutnya dimasukan ke arah pornografi. Saya juga belum yakin apakah itu memenuhi syarat," imbuh ia.

Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect

"Undang-Undang kan 'Barang siapa mempertontonkan keadaan bugil di depan publik. Mudah-mudahan tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Hotman menyinggung paea bule bebikini di Bali. Ia memberi contoh memakai bikini di Bali tak akan dikenakan pasal pornografi.

Dinar Candy dan kuasa hukumnya [Suara.com/Evi Ariska]

"Saya mengatakan kalau di Bali, pakaian itu belum termasuk pornografi, orang-orang bule juga di jalanan banyak yang jalan pakai bikini," jelas Hotman.

"Untuk alam Bali itu belum masuk pornografi. Tentu kalau berbikini di Plaza Indonesia atau Bundaran HI bisa kena pornografi karena bukan pada tempatnya," jelasnya.

Sumber: matamata.com

Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik

Load More