SuaraSumsel.id - Kisah pemakaman bayi di Gresik, Jawa Timur memilukan. Kisah bayi bernama Nabila Adriana Karenina, belakangan viral di media sosial.
Diketahui jenazah bayi berumur 2 bulan, sempat ditolak warga karena dokumen berstatus non muslim.
Dilansir dari Suarajatim.id-Jaringan Suara.com, kerabat korban, Imam (26) menceritakan kisah bagaimana bayi berumur 2 bulan mengalami dehidrasi dan diare.
Bayi tersebut segera dilarikan ke salah satu RS di Menganti, Gresik. Kesehatan Nabila sempat membaik, pada Senin 2 Agustus sehingga dibawa pulang.
Tiga hari kemudian, bayi Nabila kritis. Pihak manajemen meminta agar bayi segera dirujuk ke RS swasta di Surabaya.
"Sebenarnya saya cukup kecewa dengan RS ini, karena dari awal kan mereka yang tangani. Tapi kok malah ditolak dan diminta ke RS lain. Ditambah surat rujukan pun tidak diberikan," kata Imam, saat ditemui di tempat pemakaman Kristen di Jalan Jakaa Agung, Gresik, Jumat (7/8/2021).
Masalahnya, saat menyelesaikan biaya rumah sakit, keluarga sempat kesulitan mencari uang yang dibebankan saat perawatan. Rumah sakit membebankan Rp 5,3 juta biaya pengobatan tersebut.
Namun karena tidak bisa melunasi, maka orang tua meminta waktu menunda pembayaran. Sebagai jaminan, orang tua menyerahkan surat kendaraan ke pihak rumah sakit.
"Iya STNK motorku yang saya berikan, tidak tahu ini selanjutnya bagaimana. Selain itu Fotocopy Mama (ibu NAK) juga diminta," ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect
Setelah berhasil mengurus keperluan, mereka akhirnya ke rumah sakit Surabaya. Di sana bayi Nabila mendapatkan perawatan. Imam yang saat itu ikut mengantarkan ke Rumah Sakit tersebut sempat diminta oleh ibu mertuanya agar mengambil baju ganti milik si bayi.
"Pas saya berada di rumah ambil keperluan dan baju, istri saya menelpon jika adik bayi sudah meninggal," ujarnya.
Saat ingin dipulangkan dan segera dimakamkan, terjadi penolakan dari warga maupun pemerintah desa setempat. Warga berasalan jika makam tersebut ialah tanah wakaf, dan hanya boleh menempati ialah beragama muslim.
"Bilangnya ada peratuan begitu. Setelah itu pihak aparat dan desa menyarankan agar dimakamkan di tempat Pemakaman Kristen. Di tempat itu juga, masalah biaya ditanggung sama pendetanya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Telang, Setelah Tiga Hari Hilang Tenggelam
-
Geger! Dikira Boneka, Jasad Bayi Mengambang di Bawah Jembatan Ratapan Ibu
-
Geger! Warga Cibinong Bogor Temukan Jasad Bayi Nyangkut di Kali Cimahpar
-
Geger Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Plastik di Tangerang, Ditemukan Pemulung
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembuang Jasad Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Bekasi
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja