SuaraSumsel.id - Kisah pemakaman bayi di Gresik, Jawa Timur memilukan. Kisah bayi bernama Nabila Adriana Karenina, belakangan viral di media sosial.
Diketahui jenazah bayi berumur 2 bulan, sempat ditolak warga karena dokumen berstatus non muslim.
Dilansir dari Suarajatim.id-Jaringan Suara.com, kerabat korban, Imam (26) menceritakan kisah bagaimana bayi berumur 2 bulan mengalami dehidrasi dan diare.
Bayi tersebut segera dilarikan ke salah satu RS di Menganti, Gresik. Kesehatan Nabila sempat membaik, pada Senin 2 Agustus sehingga dibawa pulang.
Tiga hari kemudian, bayi Nabila kritis. Pihak manajemen meminta agar bayi segera dirujuk ke RS swasta di Surabaya.
"Sebenarnya saya cukup kecewa dengan RS ini, karena dari awal kan mereka yang tangani. Tapi kok malah ditolak dan diminta ke RS lain. Ditambah surat rujukan pun tidak diberikan," kata Imam, saat ditemui di tempat pemakaman Kristen di Jalan Jakaa Agung, Gresik, Jumat (7/8/2021).
Masalahnya, saat menyelesaikan biaya rumah sakit, keluarga sempat kesulitan mencari uang yang dibebankan saat perawatan. Rumah sakit membebankan Rp 5,3 juta biaya pengobatan tersebut.
Namun karena tidak bisa melunasi, maka orang tua meminta waktu menunda pembayaran. Sebagai jaminan, orang tua menyerahkan surat kendaraan ke pihak rumah sakit.
"Iya STNK motorku yang saya berikan, tidak tahu ini selanjutnya bagaimana. Selain itu Fotocopy Mama (ibu NAK) juga diminta," ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect
Setelah berhasil mengurus keperluan, mereka akhirnya ke rumah sakit Surabaya. Di sana bayi Nabila mendapatkan perawatan. Imam yang saat itu ikut mengantarkan ke Rumah Sakit tersebut sempat diminta oleh ibu mertuanya agar mengambil baju ganti milik si bayi.
"Pas saya berada di rumah ambil keperluan dan baju, istri saya menelpon jika adik bayi sudah meninggal," ujarnya.
Saat ingin dipulangkan dan segera dimakamkan, terjadi penolakan dari warga maupun pemerintah desa setempat. Warga berasalan jika makam tersebut ialah tanah wakaf, dan hanya boleh menempati ialah beragama muslim.
"Bilangnya ada peratuan begitu. Setelah itu pihak aparat dan desa menyarankan agar dimakamkan di tempat Pemakaman Kristen. Di tempat itu juga, masalah biaya ditanggung sama pendetanya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Telang, Setelah Tiga Hari Hilang Tenggelam
-
Geger! Dikira Boneka, Jasad Bayi Mengambang di Bawah Jembatan Ratapan Ibu
-
Geger! Warga Cibinong Bogor Temukan Jasad Bayi Nyangkut di Kali Cimahpar
-
Geger Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Plastik di Tangerang, Ditemukan Pemulung
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembuang Jasad Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Bekasi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
76,98 Persen Warga Sumsel Terkoneksi, Internet Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi