SuaraSumsel.id - Kisah pemakaman bayi di Gresik, Jawa Timur memilukan. Kisah bayi bernama Nabila Adriana Karenina, belakangan viral di media sosial.
Diketahui jenazah bayi berumur 2 bulan, sempat ditolak warga karena dokumen berstatus non muslim.
Dilansir dari Suarajatim.id-Jaringan Suara.com, kerabat korban, Imam (26) menceritakan kisah bagaimana bayi berumur 2 bulan mengalami dehidrasi dan diare.
Bayi tersebut segera dilarikan ke salah satu RS di Menganti, Gresik. Kesehatan Nabila sempat membaik, pada Senin 2 Agustus sehingga dibawa pulang.
Tiga hari kemudian, bayi Nabila kritis. Pihak manajemen meminta agar bayi segera dirujuk ke RS swasta di Surabaya.
"Sebenarnya saya cukup kecewa dengan RS ini, karena dari awal kan mereka yang tangani. Tapi kok malah ditolak dan diminta ke RS lain. Ditambah surat rujukan pun tidak diberikan," kata Imam, saat ditemui di tempat pemakaman Kristen di Jalan Jakaa Agung, Gresik, Jumat (7/8/2021).
Masalahnya, saat menyelesaikan biaya rumah sakit, keluarga sempat kesulitan mencari uang yang dibebankan saat perawatan. Rumah sakit membebankan Rp 5,3 juta biaya pengobatan tersebut.
Namun karena tidak bisa melunasi, maka orang tua meminta waktu menunda pembayaran. Sebagai jaminan, orang tua menyerahkan surat kendaraan ke pihak rumah sakit.
"Iya STNK motorku yang saya berikan, tidak tahu ini selanjutnya bagaimana. Selain itu Fotocopy Mama (ibu NAK) juga diminta," ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect
Setelah berhasil mengurus keperluan, mereka akhirnya ke rumah sakit Surabaya. Di sana bayi Nabila mendapatkan perawatan. Imam yang saat itu ikut mengantarkan ke Rumah Sakit tersebut sempat diminta oleh ibu mertuanya agar mengambil baju ganti milik si bayi.
"Pas saya berada di rumah ambil keperluan dan baju, istri saya menelpon jika adik bayi sudah meninggal," ujarnya.
Saat ingin dipulangkan dan segera dimakamkan, terjadi penolakan dari warga maupun pemerintah desa setempat. Warga berasalan jika makam tersebut ialah tanah wakaf, dan hanya boleh menempati ialah beragama muslim.
"Bilangnya ada peratuan begitu. Setelah itu pihak aparat dan desa menyarankan agar dimakamkan di tempat Pemakaman Kristen. Di tempat itu juga, masalah biaya ditanggung sama pendetanya," pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Telang, Setelah Tiga Hari Hilang Tenggelam
- 
            
              Geger! Dikira Boneka, Jasad Bayi Mengambang di Bawah Jembatan Ratapan Ibu
- 
            
              Geger! Warga Cibinong Bogor Temukan Jasad Bayi Nyangkut di Kali Cimahpar
- 
            
              Geger Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Plastik di Tangerang, Ditemukan Pemulung
- 
            
              Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembuang Jasad Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Bekasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
- 
            
              Bayar Pajak di Muba Kini Semudah Klik! Pemkab Gandeng Bank Sumsel Babel Ciptakan Sistem Digital
- 
            
              Modal Kecil, Cuan Besar! Begini Cara Mulai Bisnis Pempek Frozen untuk Pemula
- 
            
              Thrifting vs Mal: Anak Muda Palembang Terbelah Antara Gaya, Gengsi, dan Kesadaran Sosial
- 
            
              KPK Periksa Bupati Teddy Meilwansyah Usai Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka Suap Proyek PUPR
- 
            
              Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, 5 Fakta yang Ungkap Akhir Cinta Damai Mereka