Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 26 Juli 2021 | 08:00 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru [dok] Wali Kota dan Bupati harus mempercepat penyaluran bansos, mempercepat tender.

SuaraSumsel.id - Kepala daerah harus mempercepat belanja anggaran modal bidang bantuan sosial harus dipercepat terutama disalurkan bagi masyarakat yang terdampak COVID 19. Hal ini menjadi penekanan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Ia mengungkapkan Wali Kota dan Bupati harus percepat penyaluran bantuan sosial atau bansos."Bupati dan wali kota tidak usah ragu membelanjakan anggaran bansos," kata Herman Deru di Palembang, Minggu.

Baik penggunaan anggaran APBD maupun non-APBD terkait bantuan sosial harus dipercepat dengan menyentuh pada kebutuhan penyediaan alat medis (masker dan APD) dan vaksin.

"Demi tertib aturan, disarankan pemerintahan kabupaten/kota didampingi kejaksaan dan kepolisian," katanya.

Baca Juga: Sidang Pembuktian Pelanggaran Izin Lingkungan Kantor Terpadu Sumsel Digelar Pekan Depan

Sejauh ini, dikatakan Herman Deru, Pemprov mendapati adanya keterlambatan penyerapan anggaran akibat permasalahan pengadaan atau tender.

"Oleh karena itu, dia berharap adanya kebijakan khusus dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait dengan tender bansos ini, khususnya belanja nonsembako dan nonmedis," sambung Deru.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan M. Rum menyatakan institusinya siap memberikan pendampingan sesuai melalui kaidah hukum berlaku guna mendukung percepatan belanja anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.

"Yang penting saling jaga satu sama lain. Banyak cara agar mendorong anggaran ini optimal," kata M. Rum. (ANTARA)

Baca Juga: Empat Wilayah di Sumsel Perpanjang PPKM hingga 8 Agustus 2021

Load More