SuaraSumsel.id - Tim gabungan satuan tugas atau Satgas COVID 19 Pangkal Pinang menggelar razia ke kafe-kafe. Razia ini dilakukan setelah satgas COVID 19 menetapkan Pangkalpinang sebagai zona merah penyebaran virus corona.
Dari razia tersebut didapati dua pengunjung ternyata reaktif COVID 19. Karena itu, keduanya akan langsung dirujuk melakukan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kabag AKP OPS Polres Pangkalpinang, Andri Eko Setiawan mengungkapkan razia digelar setelah tim satgas COVID 19 menyatakan kota Pangkalpinang zona merah.
“Dari tim Gugus Tugas Covid-19 Pangkal Pinang (15/07/2021) menyatakan Pangkal Pinang masuk zona merah,”katanya.
Baca Juga: Mi Koba, Kuliner Penambah Imunitas Tubuh asal Bangka
Kondisi ini juga sejalan dengan meningkatnya, jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung, yang mencapai 24.506 kasus.
Eko mengungkapkan razia dilakukan pada kafe-kafe di sejumlah titik di kota Pangkalpinang, seperti halnya di jalan Ahmad. Yani. Kecamatan Taman Sari, kota Pangkalpinang.
“Sebelumnya sudah ditegur akan tetapi tidak digubris, akhirnya tim kami melakukan tes swab antigen kepada pengunjung dan pihak kafe,” ujarnya.
Operasi yustisi akan dilakukan secara mendadak dan persuasif kepada pelaku usaha yang masih beroperasional mulai dari pukul 22.00 malam.
Dilansir ANTARA, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan kasus peningkatan pasien tergolong tinggi yakni 516 orang. Dengan demikian, jumlah totalnya mencapai 24.506 kasus.
Baca Juga: Gubernur Bangka Belitung Tak Hadir, Nelayan Tinggalkan Kapal Isap Timah
"Hari ini terjadi penambahan kasus yang sangat tajam dibandingkan hari sebelumnya 241 orang," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu. (14/7/2021).
Berita Terkait
-
Kolom Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang Agustus 2025
-
Bersyukur Kotak Kosong Menang di Pilkada, Puluhan Pria Kompak Botak Berjemaah: Paslon Kalah Malu Gak Ya?
-
Kotak Kosong Unggul Telak di Pilkada Bangka dan Pangkalpinang, Parpol Gagal Baca Keinginan Publik?
-
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
-
Pilkada Pangkalpinang, Wali Kota Petahana yang Didukung 16 Parpol Keok Lawan Kotak Kosong
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik