SuaraSumsel.id - Pasangan suami istri tersangka pengguna narkoba jenis sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jalani rehabilitasi hari ini. Baik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal dibawa ke tempat rehabilitasi, Minggu.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Pengacara Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan kemungkinan akan dibawa ke lokasi rehabilitasi.
“Mungkin besok (hari ini-red) berangkat,” kata pengacara Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab, Sabtu (11/6/2021).
Wa Ode mengatakan, posisi Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN hingga Sabtu (10/7/2021), malam masih berada di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Masih di Polres,” kata Wa Ode.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya mendapatkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) guna direhabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan dalam kasus ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Sesuai dengan pasal tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikategorikan sebagai pengguna narkoba," kata ia.
Hengki kemudian menjelaskan dalam undang-undang tersebut diamanatkan agar pengguna narkoba wajib jalani rehabilitasi.
Baca Juga: Polisi di Sumsel Dilatih Pemulasan dan Pemakaman Pasien COVID 19
“Kami perlu meluruskan (anggapan) terkait tersangka ini tidak diproses sebagaimana mestinya, bahwa dalam (Pasal) 127 sebagaimana hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba, diwajibkan rehabilitasi. Itu adalah kewajiban undang-undang,” kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (10/7/2021).
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Beri Dukungan ke Nia Ramadhani: Manusia Tempatnya Luput dan Salah
-
Harga Topi Nia Ramadhani Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba Bikin Melongo
-
Pedas! Tetangga Ungkap Perubahan Besar Nia Ramadhani Usai Menikah dengan Ardi Bakrie
-
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Diciduk, Polisi Tangkap Bandar Narkoba Kaum Jetset
-
Tak Dipenjara, Pengacara Ungkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Direhabilitasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Logistik Sumsel Menggeliat, Pelindo Palembang Catat Lonjakan Arus Barang 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak
-
BRI Dukung Proses Pemulihan Pascabencana di Sumatera secara Sosial Maupun Ekonomi
-
Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior