SuaraSumsel.id - Hari Sopandu (20) hanya bisa menangis ketika polisi menangkapnya di rumah Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang, pada Rabu (19/5/21).
Pelaku ditangkap setelah mengancam dan nyaris aniaya nenek sendiri Wati (60) gegara tidak diberi uang main game online. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Instagram. Ia pun harus kembali masuk jeruji Mapolda Sumsel.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku kita minta keterangan terkait kasus pengancaman serta mengancaman neneknya akan dibunuh kalau tidak memberikan uang dan sempat viral di media sosial. Untuk kasus yang lain masih kita dalami," ujarnya.
Viral video di sosial media yang menunjukkan rekaman seorang nenek berteriak menangis histeris saat berjalan dibopong oleh beberapa orang.
Dari keterangan yang beredar, nenek tersebut nyaris jadi korban pembunuhan oleh cucunya sendiri karena kesal tak diberi uang untuk main judi. Belakangan diketahui bahwa identitas pelaku bernama Pandu yang sudah dua kali di penjara.
"Kejamnyo duet, katek duet nak dibunuh (kejamnya uang, tidak ada uang mau dibunuh)," teriak nenek itu seraya menangis histeris dalam rekaman yang viral sejak sejak, Rabu (6/5/2021).
Mendengar teriakan sang nenek, seorang tetangga lantas bertanya pada perekam video tentang apa yang terjadi.
Sementara di hadapan petugas, pelaku mengungkapkan kalau dirinya kesal terhadap nenek karena ketika meminta uang, Ia hanya diberi uang Rp 3.000 untuk main judi di warnet.
Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Sumsel 29.937, Berikut Cara Daftarnya
Karena uang yang diberikan kurang, pelaku pun marah-marah kepada neneknya dan sempat mengancam akan dibunuh.
"Uangnya kurang buat main di warnet. Jadi kami sempat ribut hanya mengacam saja," ujar warga Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang ini terus saja menangis.
Pelaku sendiri baru keluar penjara menjelang bulan Ramadhan lalu. Kasus pertama, ia mendapat vonis 10 bulan penjara di tahun 2019 silam karena mengancam bibinya.
Masih dengan kasus pengancaman keluarganya sendiri, di tahun 2020 pelaku kembali di penjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya dengan senjata tajam.
Kontributor: Andika
Tag
Berita Terkait
-
Durhaka ke Ibu Gara-gara Tak Dikasih Uang, Pemuda di HSU Diciduk
-
Bayi Hiu Berwajah Manusia Jelmaan Manusia Durhaka yang Dikutuk, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bayi Ikan Hiu Berwajah Manusia Kena Kutukan karena Durhaka?
-
Soal Nikah Tanpa Restu, Hanung Bramantyo: Orangtua Juga Bisa Durhaka Keles
-
Agesti Ayu Wulandari Penjarakan Ibu Kandung: Saya Disebut Anak Durhaka
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama
-
7 Fakta Tragis Lansia di Palembang Jadi Korban Perampokan, Jasad Ditemukan Membusuk
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang