SuaraSumsel.id - Hari Sopandu (20) hanya bisa menangis ketika polisi menangkapnya di rumah Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang, pada Rabu (19/5/21).
Pelaku ditangkap setelah mengancam dan nyaris aniaya nenek sendiri Wati (60) gegara tidak diberi uang main game online. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Instagram. Ia pun harus kembali masuk jeruji Mapolda Sumsel.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku kita minta keterangan terkait kasus pengancaman serta mengancaman neneknya akan dibunuh kalau tidak memberikan uang dan sempat viral di media sosial. Untuk kasus yang lain masih kita dalami," ujarnya.
Viral video di sosial media yang menunjukkan rekaman seorang nenek berteriak menangis histeris saat berjalan dibopong oleh beberapa orang.
Dari keterangan yang beredar, nenek tersebut nyaris jadi korban pembunuhan oleh cucunya sendiri karena kesal tak diberi uang untuk main judi. Belakangan diketahui bahwa identitas pelaku bernama Pandu yang sudah dua kali di penjara.
"Kejamnyo duet, katek duet nak dibunuh (kejamnya uang, tidak ada uang mau dibunuh)," teriak nenek itu seraya menangis histeris dalam rekaman yang viral sejak sejak, Rabu (6/5/2021).
Mendengar teriakan sang nenek, seorang tetangga lantas bertanya pada perekam video tentang apa yang terjadi.
Sementara di hadapan petugas, pelaku mengungkapkan kalau dirinya kesal terhadap nenek karena ketika meminta uang, Ia hanya diberi uang Rp 3.000 untuk main judi di warnet.
Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Sumsel 29.937, Berikut Cara Daftarnya
Karena uang yang diberikan kurang, pelaku pun marah-marah kepada neneknya dan sempat mengancam akan dibunuh.
"Uangnya kurang buat main di warnet. Jadi kami sempat ribut hanya mengacam saja," ujar warga Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang ini terus saja menangis.
Pelaku sendiri baru keluar penjara menjelang bulan Ramadhan lalu. Kasus pertama, ia mendapat vonis 10 bulan penjara di tahun 2019 silam karena mengancam bibinya.
Masih dengan kasus pengancaman keluarganya sendiri, di tahun 2020 pelaku kembali di penjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya dengan senjata tajam.
Kontributor: Andika
Tag
Berita Terkait
-
Durhaka ke Ibu Gara-gara Tak Dikasih Uang, Pemuda di HSU Diciduk
-
Bayi Hiu Berwajah Manusia Jelmaan Manusia Durhaka yang Dikutuk, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bayi Ikan Hiu Berwajah Manusia Kena Kutukan karena Durhaka?
-
Soal Nikah Tanpa Restu, Hanung Bramantyo: Orangtua Juga Bisa Durhaka Keles
-
Agesti Ayu Wulandari Penjarakan Ibu Kandung: Saya Disebut Anak Durhaka
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Bus PO Anugrah Terguling di Gumay Talang Lahat, Puluhan Penumpang Dievakuasi
-
BRI Optimalkan 276.717 EDC BRILink dan Posko Mudik BRImo 2026 untuk Perayaan Lebaran
-
Bandara SMB II Palembang Mulai Dipadati Pemudik, 11.526 Penumpang Terbang dalam Sehari