Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 20 Mei 2021 | 07:23 WIB
Ilustrasi nenek. (Shutterstock) Durhaka, Cucu Nyaris Aniaya Nenek Gegara Tak Diberi Uang Main Game Online

SuaraSumsel.id - Hari Sopandu (20) hanya bisa menangis ketika polisi menangkapnya di rumah Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang, pada Rabu (19/5/21).

Pelaku ditangkap setelah mengancam dan nyaris aniaya nenek sendiri Wati (60) gegara tidak diberi uang main game online. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial Instagram. Ia pun harus kembali masuk jeruji Mapolda Sumsel.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku kita minta keterangan terkait kasus pengancaman serta mengancaman  neneknya akan dibunuh kalau tidak memberikan uang dan sempat viral di media sosial. Untuk kasus yang lain masih kita dalami," ujarnya. 

Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Sumsel 29.937, Berikut Cara Daftarnya

Viral video di sosial media yang menunjukkan rekaman seorang nenek berteriak menangis histeris saat berjalan dibopong oleh beberapa orang. 

Dari keterangan yang beredar, nenek tersebut nyaris jadi korban pembunuhan oleh cucunya sendiri karena kesal tak diberi uang untuk main judi. Belakangan diketahui bahwa identitas pelaku bernama Pandu yang sudah dua kali di penjara. 

"Kejamnyo duet, katek duet nak dibunuh (kejamnya uang, tidak ada uang mau dibunuh)," teriak nenek itu seraya menangis histeris dalam rekaman yang viral sejak sejak, Rabu (6/5/2021). 

Mendengar teriakan sang nenek, seorang tetangga lantas bertanya pada perekam video tentang apa yang terjadi. 

Sementara di hadapan petugas, pelaku mengungkapkan kalau dirinya kesal terhadap nenek karena ketika meminta uang, Ia hanya diberi uang  Rp 3.000 untuk main judi di warnet.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Gelar Salat Gaib dan Doa Palestina, Habib Mahdi Jadi Imam

Seorang cucu di Palembang ancam neneknya [instagram]

Karena uang yang diberikan kurang, pelaku pun marah-marah kepada neneknya dan sempat  mengancam akan dibunuh.

"Uangnya kurang buat main di warnet. Jadi kami sempat ribut hanya mengacam saja," ujar warga Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang ini terus saja menangis. 

Pelaku sendiri baru keluar penjara menjelang bulan Ramadhan lalu. Kasus pertama, ia mendapat vonis 10 bulan penjara di tahun 2019 silam karena mengancam bibinya. 

Masih dengan kasus pengancaman keluarganya sendiri, di tahun 2020 pelaku kembali di penjara selama 8 bulan karena mengancam kakaknya dengan senjata tajam. 

Kontributor: Andika

Load More