SuaraSumsel.id - Ustaz Tengku Zulkarnain dimakamkan malam hari, sekira pukul 22.25 WIB di Tempat Pemakaman Umum Taman Palas, Rumbai, Pekanbaru.
Isak tangis pecah di pemakaman ustaz Tengku Zulkarnain yang dilakukan terbatas karena menjalankan protokol kesehatan atau prokes COVID 19.
Dilansir dari riauonline.com - jaringan Suara.com, kerabat dan keluarga Almarhum tak kuasa menahan air mata.
"Abang, kami sudah antar abang ke tempat peristirahatan terakhir," ucap salah seorang kerabat mediang, Senin (19/5/2021).
Selain itu sejumlah kerabat almarhum memandang pemakaman mendiang dengan tatapan kosong, seakan tidak percaya abangnya dipanggil sang pencipta.
Setelah selesai membaca doa untuk almarhum, pihak keluarga secara perlahan mulai meninggalkan pemakaman.
Director HRD dan Corporate Communication Rumah Sakit (RS) Tabrani, Ian Machyar mengatakan, setelah perjalanan dakwah yang dilakukan Ustaz Zulkarnain, almarhum merasakan kelelahan dan capek.
Selain itu, diketahui alharhum Tengku Zulkarnain juga memiliki penyakit bawaan.
“Beliau kan baru saja melakukan perjalanan dakwah. Yang saya dengar dari asistennya, sebelumnya di Rohul. Kemudian ke Dumai, dari Dumai ke Kuansing. Dari Kuansing ke Pekanbaru. Rencananya mau kembali ke Medan. Kalau menurut perkiraan, kecapean, kelelahan. Kelelahan karna dakwah dari berbagai kota,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?