SuaraSumsel.id - Para jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Kemerdekaan dan Kebebasan Jurnalis (KKKJ) menggelar aksi solidaritas dan mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dialami Nurhadi, seorang jurnalis di Surabaya.
Aksi jurnalis Palembang yang berlangsung di titik nol Bundaran Air Mancur Palembang ini tuntutan agar pihak kepolisian terutama yang menyelidiki kasus penganiayaan dan kekerasan jurnalis Nurhadi segera ditangkap dan diadili.
Ketua Aji Palembang, Prawira Maulana dalam sikapnya menyatakan institusi kepolisian hendaknya bisa profesional dalam menangani kasus yang dialami jurnalis Nurhadi di Surabaya. Pengusutan pelaku dan menindak tegas secara hukum akan menjadi cerminan citra kepolisian ke depan.
"Aksi yang kami gelar ini menuntut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm
Aksi yang dimotori oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang ini juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya agar memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.
"Kami pun mengingatkan kepada aparat penegak hukum terkhusus di Sumsel dan masyarakat agar kerja-kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers," ungkapnya.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa banyak poster, koalisi ini juga mengajak agar para jurnalis bersatu dan bersolidaritas atas peristiwa-peristiwa yang membahayakan kerja-kerja jurnalis.
Selain AJI Palembang, Koalisi Kemerdekaan dan Kebebasan Jurnalis (KKKJ) ini terdiri atas organisasi jurnalis lainnya, seperti Pewarta Foto Indonesia atau PFI Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel serta elemen Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).
Dalam aksi juga tergabung Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Hutan Kita Institut (Haki) dan Perkumpulan Lingkar Hijau (PLH)
Baca Juga: Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan
Pada pernyataan sikapnya, aksi, AJI Palembang merilis kekerasan yang dialami jurnalis kian bertambah. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Kunto Aji Ibaratkan LMKN Sebagai Wasit Curang di Sepak Bola, Ternyata Ini Maksudnya
-
Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat
-
Mitsubishi Fuso: Truk China Banjiri Indonesia, Tapi Tak Kelihatan
-
Terus Dominan, Mitsubishi Fuso Rajai Pasar Kendaraan Niaga Tahun 2024
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran