SuaraSumsel.id - Para jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Kemerdekaan dan Kebebasan Jurnalis (KKKJ) menggelar aksi solidaritas dan mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dialami Nurhadi, seorang jurnalis di Surabaya.
Aksi jurnalis Palembang yang berlangsung di titik nol Bundaran Air Mancur Palembang ini tuntutan agar pihak kepolisian terutama yang menyelidiki kasus penganiayaan dan kekerasan jurnalis Nurhadi segera ditangkap dan diadili.
Ketua Aji Palembang, Prawira Maulana dalam sikapnya menyatakan institusi kepolisian hendaknya bisa profesional dalam menangani kasus yang dialami jurnalis Nurhadi di Surabaya. Pengusutan pelaku dan menindak tegas secara hukum akan menjadi cerminan citra kepolisian ke depan.
"Aksi yang kami gelar ini menuntut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Aksi yang dimotori oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang ini juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya agar memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.
"Kami pun mengingatkan kepada aparat penegak hukum terkhusus di Sumsel dan masyarakat agar kerja-kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers," ungkapnya.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa banyak poster, koalisi ini juga mengajak agar para jurnalis bersatu dan bersolidaritas atas peristiwa-peristiwa yang membahayakan kerja-kerja jurnalis.
Selain AJI Palembang, Koalisi Kemerdekaan dan Kebebasan Jurnalis (KKKJ) ini terdiri atas organisasi jurnalis lainnya, seperti Pewarta Foto Indonesia atau PFI Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel serta elemen Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).
Dalam aksi juga tergabung Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Hutan Kita Institut (Haki) dan Perkumpulan Lingkar Hijau (PLH)
Baca Juga: Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm
Pada pernyataan sikapnya, aksi, AJI Palembang merilis kekerasan yang dialami jurnalis kian bertambah. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus).
Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. Sementara AJI Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus). Pelaku kekerasan paling banyak adalah aparat keamanan.
Kasus penganiayaan dan kekerasan jurnalis Nurhadi terjadi Sabtu (27/3/2021) di Surabaya. Ia mengalami kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik dari redaksi Majalah Tempo saat meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Sebelumnya,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan Angin sebagai tersangka dugaan kasus suap pajak.
Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya, dan diancam akan dibunuh.
Pada aksi jurnalis di Palembang ini, nampak hadir perwakilan Direktorat Intel Polda Sumsel, Ratno Kuncoro yang juga turut bersolidaritas menandatangani petisi.
Berita Terkait
-
Kenang Sosok Gusti Hadiwinoto, Sekda DIY: Beliau Pakar Soal Tanah Keraton
-
Soal Bom Makassar, Kiai Mukri Aji: Mari Rapatkan Barisan Jaga Persatuan
-
Aji Santoso Beberkan Kunci Kemenangan Persebaya atas Madura United
-
Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim
-
Rasakan Hal Ini Usai Makan Onigiri, Cuitan Kunto Aji Mendadak Viral
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?