SuaraSumsel.id - Memberikan uang atau barang kepada para gelandangan dan pengemis bisa dikenakan denda. Aturan ini berlaku di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Sanksi bagi orang yang memberikan uang atau barang ke gelandangan dan pengemis di Pangkalpinang berupa denda uang Rp 1 juta atau kurungan 8 hari.
"Sanksi tegas akan kami berikan kepada pemberi, penerima, dan koordinator atau orang yang menyuruh mengemis sebagai upaya kami dalam menertibkan para gelandangan dan pengemis yang sering berkeliaran di pusat kota," kata Kepala Seksi Kerja Sama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang Mulyanto di Pangkalpinang, Sabtu (27/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Adapun sanksi terhadap koordinator atau yang menyuruh orang lain menggelandang atau mengemis terancam denda sebesar Rp50 juta atau kurungan selama 6 tahun.
Sanksi tegas, lanjut dia, juga akan diberikan kepada gelandangan dan pengemis yang selama ini selalu beralasan melakukan aktivitas itu untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menerapkan sanksi sosial, seperti membersihkan kantor dan pengamanan peralatan yang menunjang kegiatan.
Selain penegakan aturan daerah, Satpol PP Kota Pangkalpinang juga akan meningkatkan patroli keliling untuk meminimalkan aktivitas gelandangan dan pengemis, terutama di pusat keramaian dan persimpangan jalan di kota itu.
"Titik utama lokasi di simpang empat lampu lalu lintas Ramayana, pengawasan dan penertiban juga akan berkeliling. Namun, saat ini kami masih fokus pada tindakan pencegahan," ujarnya.
Mulyanto mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada mereka yang berkeliaran di tempat umum karena melanggar pada peraturan daerah yang dibentuk oleh pemkot setempat.
"Kami juga akan memberikan tindakan khusus dan tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan dari para gelandangan, pengemis, maupun pengamen di tengah kota," katanya.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Guru SD Cabul di Pangkalpinang Segera Disidang
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Saat Sekolah Lain Kebanjiran Murid, SMA Negeri di Lubuk Linggau Ini Cuma Dapat 13 Siswa
-
BRI Konsisten Jadi Penyetor Pajak Terbesar Industri Keuangan, Perkuat Pembangunan Nasional
-
Jembatan Ampera Bakal Berubah Jadi Panggung Kebaya, Ratusan Perempuan Bidik Rekor MURI
-
Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak