SuaraSumsel.id - Vaksinasi Covid-19 bagi pelayan publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) rencananya dihentikan selama bulan ramadan.
Penghentian vaksinasi Covid-19 bagi pelayan publik selama ramadan di OKU ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pertengahan April 2021 sudah masuk bulan puasa. Selama Ramadan, mungkin proses vaksin dihentikan sementara waktu," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu (OKU) Andi Prapto, Jumat (27/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan penundaan ini untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan jika umat Muslim disuntik vaksin di siang hari saat berpuasa.
Baca Juga: Sebanyak 138 Negara Telah Lakukan Vaksinasi Covid-19, Siapa Paling Cepat?
Sebab, kondisi tubuh manusia akan menjadi lemah ketika sedang berpuasa, sehingga dikhawatirkan berbahaya jika disuntik vaksin. "Itu baru wacana. Untuk kepastian penundaan ini kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat," tuturnya.
Terkait usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU yang menyarankan agar proses vaksin dilaksanakan malam hari selama Ramadhan, Andi mengatakan kemungkinan sulit terwujud.
Untuk pemberian vaksin malam hari pihaknya terkendala tenaga vaksinator di wilayah setempat yang dinilai kurang memadai.
"90 persen tenaga vaksinator di OKU ini merupakan perempuan yang mengurus rumah tangga, sehingga sulit terwujud. Namun, usulan MUI ini akan kami kaji lagi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI OKU Adhmiati Somad sebelumnya menyampaikan bahwa umat Muslim diperbolehkan divaksin meskipun sedang berpuasa.
Baca Juga: Bobby Targetkan 75 Persen Penduduk Kota Medan Divaksinasi Covid-19
Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa, pemberian vaksin Sinovac yang dilakukan dengan cara injeksi intramuskular atau menyuntikkan obat melalui otot tidak membatalkan puasa.
Hukum melakukan vaksinasi COVID-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular ini boleh dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).
Meski demikian, MUI memberikan rekomendasi kepada pemerintah, yaitu vaksinasi dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
"Proses vaksinasi juga bisa dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadhan dengan pertimbangan jika siang hari dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik. Itu bisa dilaksanakan jika tenaga vaksinatornya memungkinkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Rp 700 Ribu Harga Alat Antibegal Sepeda Motor, Pemdes OKU Luncurkan Inovasi Ekonomis
-
Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya di Sumsel
-
Sopir Bus dan Kernet Terlibat Kecelakaan dengan Kereta Kabur, Polisi: Silakan Menyerahkan Diri!
-
Nama Crazy Rich PIK Helena Lim Terseret Kasus Korupsi, Dulu Sempat Heboh Diduga Palsukan Dokumen Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka