SuaraSumsel.id - Vaksinasi Covid-19 bagi pelayan publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) rencananya dihentikan selama bulan ramadan.
Penghentian vaksinasi Covid-19 bagi pelayan publik selama ramadan di OKU ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pertengahan April 2021 sudah masuk bulan puasa. Selama Ramadan, mungkin proses vaksin dihentikan sementara waktu," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu (OKU) Andi Prapto, Jumat (27/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan penundaan ini untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan jika umat Muslim disuntik vaksin di siang hari saat berpuasa.
Baca Juga: Sebanyak 138 Negara Telah Lakukan Vaksinasi Covid-19, Siapa Paling Cepat?
Sebab, kondisi tubuh manusia akan menjadi lemah ketika sedang berpuasa, sehingga dikhawatirkan berbahaya jika disuntik vaksin. "Itu baru wacana. Untuk kepastian penundaan ini kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat," tuturnya.
Terkait usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU yang menyarankan agar proses vaksin dilaksanakan malam hari selama Ramadhan, Andi mengatakan kemungkinan sulit terwujud.
Untuk pemberian vaksin malam hari pihaknya terkendala tenaga vaksinator di wilayah setempat yang dinilai kurang memadai.
"90 persen tenaga vaksinator di OKU ini merupakan perempuan yang mengurus rumah tangga, sehingga sulit terwujud. Namun, usulan MUI ini akan kami kaji lagi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI OKU Adhmiati Somad sebelumnya menyampaikan bahwa umat Muslim diperbolehkan divaksin meskipun sedang berpuasa.
Baca Juga: Bobby Targetkan 75 Persen Penduduk Kota Medan Divaksinasi Covid-19
Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa, pemberian vaksin Sinovac yang dilakukan dengan cara injeksi intramuskular atau menyuntikkan obat melalui otot tidak membatalkan puasa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Duduk Perkara Korupsi Berjamaah di OKU: 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Usai Tagih Fee Jelang Lebaran
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Breaking News! 3 Tahanan Kabur Usai Sidang di Pagaralam, 2 Masih Berkeliaran
-
Alfamart Hadirkan Baby Milk Fair: Diskon Susu dan Kesempatan Menang Rp1,5 Juta
-
Tunggu Tubang: Penjaga Padi Lokal Semende di Tengah Ancaman Krisis Iklim
-
Dana Kaget Tiba Lagi, Cek Aplikasi DANA Sekarang dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Bank Mandiri Bagikan Hadiah Pemenang Program Undian Jempolan Nasabah TabMu di Jambi