SuaraSumsel.id - Peristiwa pembunuhan dengan motif menggunakan racun biawak di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan menemukan fakta baru.
Polisi mengungkap tujuan meracuni pada masakan pindang tersebut tertuju untuk sang suami.
Pada akhir pekan lalu, masyarakat di Desa Lebung Hitam mendadak heboh, karena ditemukan seorang warga usia 61 tahun, Noni yang tergeletak tak bernyawa setelah memakan pindang buatan mantunya tersebut
Usut punya usut ternyata masakan pindang yang dibuat pelaku tertuju pada suami, Aidul Fitri alias Otong Bin Abas.
Baca Juga: Tetap Tolak KLB, DPD Partai Demokrat Sumsel juga Gelar Apel Siaga
"Penyelidikan pada pelaku memang terungkap jika masakan pindang ikan salai itu untuk suaminya," kata Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, dihubungi Suarasumsel.id, Rabu (10/3/2021).
Hasil pemeriksaannya, pelaku Dewi Asmara Binti M Said Saripudin (45) pada Minggu (7/3/2021) usai memasak di dapur. Saat itu, pelaku sudah menyiapkan racun biawak yang biasa dipergunakan membasmi hama.
Setelah masakan siap disantap, ternyata tiba-tiba ibu mertua yang makan terlebih dahulu ikan pindang yang dimasak tersebut.
Mengetahui hal tersebut, pelaku juga kebingungan.
"Sudah makan, mertuanya langsung jatuh pingsan," sambung Alamsyah.
Baca Juga: Catat, Ini Waktu Matahari Tanpa Bayangan Selama Lima Hari di Sumsel
Namun, Dewi Asmara tidak bisa berbuat banyak. Mertuanya yang sudah lanjut usia itu pun meninggal dunia dalam keadaan mulut berbusa.
Selain mertuanya, tiga ekor kucing peliharaan juga tewas di depan rumah.
Warga sekitar yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Anggota melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian sekaligus mengamankan pelaku. Tidak ada perlawanan hanya anggota sempat menenangkan warga yang emosi pada kelakuan pelaku," terang Kapolres.
Motif meracuni, sambung Kapolres karena pelaku kesal terhadap suami, sering memarahinya dan sering tidak membela saat berselisih paham dengan mertuanya.
"Ya cekcok keluarga, istrinya kesal pada suami," pungkas Kapolres.
Atas perbuatan tersangka, pelaku diamankan di Mapolres OKI dan terancam pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati.
Berita Terkait
-
Pekerjaan Galiech Ridha Rahardja, Suami Asri Welas yang Digugat Cerai
-
Medina Dina Pernah Nikah sebelum Dekat dengan Gading Marten, Ini Pekerjaan sang Mantan Suami
-
Seberapa Kaya Suami Tasya Farasya? Gelar Acara Ulang Tahun Anak Mewah Bak Pesta Nikah
-
Haldy Sabri Resmi Jadi Selebgram, Paras Suami Baru Irish Bella Disorot
-
Usai Pamer Ciuman, Sikap Sederhana Suami Baru ke Irish Bella Jadi Buah Bibir
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Viral Ibu Gendong Bayi Diamankan Terkait Dugaan Money Politik di Lubuklinggau
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sumsel Saat Pilkada: Ini Daftar Terkena Dampak
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas