Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:52 WIB
Petani padi di Pangandaran tengah memisahkan biji padi dari tangkainya. [Times Indonesia]

SuaraSumsel.id - Ribuan hektare sawah milik petani di Sumatera Selatan ditargetkan terdaftar di Asuransi Usaha Tani Padi. Hal ini guna mengantisipasi risiko kerugian akibat gagal panen.

"Pada 2021 ini sekitar 3.000 hingga 5.000 hektare luas sawah petani ditargetkan ikut asuransi," kata Plh Kadis Pertanian Ogan Komering Ulu Timur M. Husin melalui Kabid Sarpras dan Perlindungan Niswaturohman, dilansir Antara, Sabtu (20/2/2021).

Saat ini, pihaknya gencar menyosialisasikan kepada petani tentang pentingnya mengasuransikan lahan sawah untuk mengantisipasi kerugian akibat gagal panen.

"Setiap petani dapat mengasuransikan lahan sawah padi mereka maksimal seluas dua hektare dengan premi subsidi dari pemerintah hanya sebesar Rp36.000 hektare," ungkapnya.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Negara Datangi Cipinang Melayu yang Kebanjiran

Bagi petani yang ingin ikut asuransi ini dapat mendatangi Kantor Balai Penyuluhan Pertanian di setiap kecamatan untuk dibantu didaftarkan melalui aplikasi SIAP.

Asuransi Usaha Tani Padi merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen akibat risiko banjir, kekeringan dan serangan OPT.

Para petani yang ikut asuransi ini akan mendapat modal untuk biaya tanam kembali jika terjadi gagal panen.

Di Ogan Komering Ulu Timur, lanjut dia, Asuransi Usaha Tani Padi sudah berjalan sejak 2012 dengan ribuan hektare lahan sawah padi milik masyarakat setempat yang sudah diasuransikan.

"Berdasarkan data pada 2019 tercatat seluas 6.000 ha sawah petani di OKU (Ogan Komering Ulu) Timur terdaftar di program Asuransi Usaha Tani Padi, sedangkan, di tahun 2020 turun hanya 1.441 ha yang ikut asuransi ini," tukasnya.

Baca Juga: Profil Timo Tjahjanto, Sineas Tanah Air Sutradara Remake Train to Busan

Load More