SuaraSumsel.id - Perempuan berinisial MP di Palembang, Sumatera Selatan, melapor ke polisi karena menjadi korban pemerkosaan dukun berinisial D.
Laporan kasus rudapaksa itu diterima dan teregistrasi oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, bernomor LPB/240/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT, pada Rabu (10/2/2021) malam.
Dalam laporan yang dicatat oleh Ipda Martono tersebut, korban melaporkan dukun D atas dugaan pelanggaran Pasal 289 KUHP.
"Perbuatan tersangka D dilakukan berulang kali setiap korban melakukan pengobatan," demikian seperti dikutip dari laporan korban MP.
Perempuan berusia 20 tahun tersebut mengakui kepada polisi, dirinya mendatangi dikun D untuk berobat, yakni agar keperawanannya kembali.
Dukun D mengklaim dirinya bisa mengembalikan keutuhan selaput dara korban, dengan syarat MP harus beberapa kali melakukan pengobatan.
Namun, pengobatan yang dimaksud dukun D ternyata adalah pelecehan. Sebab, setiap kali korban datang, pelaku selalu mengajak berhubungan badan.
"Pertama kali korban berobat dan dilecehkan adalah hari Sabtu (23/5/2020) malam pukul 19.00 WIB."
Korban, ketika kali pertama berobat ke dukun D di Kecamatan Ilir Timur III Palembang, ditemani oleh sang pacar.
Baca Juga: Legenda JAV Kakek Sugiono Todong Mahasiswa di Ampera Sumsel
Saat prosesi pengobatan dimulai, Dukun D mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
Setelah kejadian itu berulang tiap kali berobat, korban akhirnya tersadar hal tersebut adalah penipuan.
Akhirnya, korban memberanikan diri melakukan pelaporan ke Polrestabes Palembang.
"Setelah laporan diterima, kasus ini akan diteruskan kepada Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diselidiki."
Berita Terkait
-
Legenda JAV Kakek Sugiono Todong Mahasiswa di Ampera Sumsel
-
Nenek Dibacok-bacok Dituduh Dukun Santet Akhirnya Meninggal Dunia
-
Kakek Nenek Dibacok-bacok Dituduh Jadi Dukun Santet, Kejadian di NTB
-
Istilah Santet Tak Lagi Digunakan, Ini Penjelasan Persatuan Dukun Nusantara
-
Persatuan Dukun Nusantara Bakal Daftar Diri ke Kemenkumham
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan