SuaraSumsel.id - Perempuan berinisial MP di Palembang, Sumatera Selatan, melapor ke polisi karena menjadi korban pemerkosaan dukun berinisial D.
Laporan kasus rudapaksa itu diterima dan teregistrasi oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, bernomor LPB/240/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT, pada Rabu (10/2/2021) malam.
Dalam laporan yang dicatat oleh Ipda Martono tersebut, korban melaporkan dukun D atas dugaan pelanggaran Pasal 289 KUHP.
"Perbuatan tersangka D dilakukan berulang kali setiap korban melakukan pengobatan," demikian seperti dikutip dari laporan korban MP.
Perempuan berusia 20 tahun tersebut mengakui kepada polisi, dirinya mendatangi dikun D untuk berobat, yakni agar keperawanannya kembali.
Dukun D mengklaim dirinya bisa mengembalikan keutuhan selaput dara korban, dengan syarat MP harus beberapa kali melakukan pengobatan.
Namun, pengobatan yang dimaksud dukun D ternyata adalah pelecehan. Sebab, setiap kali korban datang, pelaku selalu mengajak berhubungan badan.
"Pertama kali korban berobat dan dilecehkan adalah hari Sabtu (23/5/2020) malam pukul 19.00 WIB."
Korban, ketika kali pertama berobat ke dukun D di Kecamatan Ilir Timur III Palembang, ditemani oleh sang pacar.
Baca Juga: Legenda JAV Kakek Sugiono Todong Mahasiswa di Ampera Sumsel
Saat prosesi pengobatan dimulai, Dukun D mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
Setelah kejadian itu berulang tiap kali berobat, korban akhirnya tersadar hal tersebut adalah penipuan.
Akhirnya, korban memberanikan diri melakukan pelaporan ke Polrestabes Palembang.
"Setelah laporan diterima, kasus ini akan diteruskan kepada Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diselidiki."
Berita Terkait
-
Legenda JAV Kakek Sugiono Todong Mahasiswa di Ampera Sumsel
-
Nenek Dibacok-bacok Dituduh Dukun Santet Akhirnya Meninggal Dunia
-
Kakek Nenek Dibacok-bacok Dituduh Jadi Dukun Santet, Kejadian di NTB
-
Istilah Santet Tak Lagi Digunakan, Ini Penjelasan Persatuan Dukun Nusantara
-
Persatuan Dukun Nusantara Bakal Daftar Diri ke Kemenkumham
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Listrik Tak Stabil, Produksi Tambak Udang OKI Menurun dan Ribuan Tenaga Kerja Terancam
-
Di Balik Penyerangan Sadis di PS Mall Palembang, Ada Konflik yang Sudah Lama Membara
-
Terungkap! 5 Fakta Penyerangan Depan PS Mall Palembang yang Libatkan Antar Kelompok
-
5 Cushion yang Hasilnya Mirip Foundation Cair Mahal, Makeup Auto Flawless
-
Tak Perlu ke Rumah Sakit! Ini Daftar Puskesmas di Palembang yang Bisa Rawat Inap 2026