SuaraSumsel.id - Kejahatan perdagangan wanita di Rejang Lebong, Bengkulu berhasil dibongkar. Polisi mengamankan tiga tersangka yang bertugas menawarkan korban pada sindikat prostitusi online alias mucikari.
Setiap transaksi yang dilakukan, para mucikari terima fee Rp 50.000 - Rp 150.000. Sasaran kejahatan prostitusi pun lebih banyak menyasar pelajar sebagai korban .
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Ahmad Musrin Muzni, mengatakan kasus perdagangan orang tersebut terbongkar setelah berhasil menangkap ketiga wanita. Dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Tiga tersangka NS (17) warga Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara, AS (17) warga Kelurahan Sidorejo, Curup Tengah serta TR (36) warga Desa Duku Ulu, Curup Timur diamankan di Mapolres Rejang Lebong.
Baca Juga: Apa Motif Pria Sumsel Coba Bunuh Diri di Subak Aseman? Ini Kata Polisi
"Ketiganya disangkakan atas pelanggaran pasal 76i junto pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta," katanya seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (3/1/2021).
Sindikat ketiganya mengakibatkan korban adalah AC (14) warga Kecamatan Curup Tengah. Korban ini dijual oleh ketiga tersangka secara daring melalui aplikasi We Chat,
Korban ini setidaknya sudah lima kali dijual oleh ketiganya kepada pria hidung belang, terakhir kali terjadi pada 23 Januari 2021 lalu.
Orang tua korban AC melaporkannya ke Polres Rejang Lebong pada 25 Januari setelah melihat isi pesan yang berisi menawarkan dan menjual anak korban oleh tiga tersangka.
"Orangtua korban menanyakan kepada bersangkutan dan dijawab benar," katanya.
Baca Juga: Dua Nakes di Sumsel Muntah dan Kejang Usai Divaksin Sinovac Covid 19
Modus yang digunakan ketiga pelaku ini ialah memasarkan anak korban melalui aplikasi dan kemudian melakukan transaksi serta hubungan seksual di rumah ketiga tersangka maupun hotel.
Berita Terkait
-
Tragis! Belasan Pelajar Terseret Ombak di Tiku: 1 Meninggal, 2 Hilang
-
Krisis Literasi Informasi Pelajar di Era AI, Memudahkan atau Membingungkan?
-
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
5 Ide Kursus Robotic untuk Pelajar Level Pemula, Gratis!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman