Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 28 Januari 2021 | 19:53 WIB
Petugas mengamankan Kucing Hutan (Felis bengalensis) di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten di Serang, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman] di Palembang, transaksi jual beli hewan dilindungi terjadi di media Facebook.

Setelah mendengarkan kesaksian terdakwa dan saksi ahli, selanjutnya JPU akan membacakan tuntutan terhadap Geofani pada Rabu (3/2).

Load More