SuaraSumsel.id - Balai Registrasi Gunung Dempo (Brigade) kembali memblacklist 10 pendaki yang kedapatan mencuri tanaman kayu panjang umur di Gunung Dempo.
Peristiwa ini terjadi pada 10 Januari lalu, di mana para pendaki kedapatan mengantongi tanaman kayu panjang umur dalam sebuah kantong kresek besar.
Hal ini merupakan larangan yang sudah disosialisasikan Brigade kepada para pendaki sebelum memulai proses pendakian Gunung Dempo.
Informasinya, para pendaki ini sempat dilarang untuk mendaki karena salah seorang pendaki perempuan masih berhalangan (menstruasi).
"Salah satu pendaki sempat dilarang mendaki karena sedang menstruasi. Kami memang melarang pendaki perempuan yang sedang menstruasi mendaki Dempo. Namun, larangan itu tidak diindahkan, dan mereka masih tetap mendaki," ungkap Ketua Brigde, Arindi ketika dihubungi Suarasumsel.id, Selasa (19/1/2021).
Namun ketika salah satu pendaki dari kelompok tersebut mengelami kesurupan di jalur Pintu Rimba, tim Ranger berusaha memberikan bantuan.
Petugas Brigde marah besar ketika menemukan barang bukti tanaman kayu panjang umur yang sudah dibungkus dalam kantong hitam dalam jumlah yang banyak.
"Ketika dievakuasi inilah, tim tanpa sengaja menemukan kayu panjang umur. Ini yang membuat kami marah besar," cetusnya.
Karena itulah berdasarkan proses yang dilakukan , Brigade memutuskan memblacklist 10 orang pendaki atas sikap mereka yang tidak bisa ditolerasi lagi.
Baca Juga: Penyanyi Minang An Roy'S Ajak Warga Sumsel Daftar Ajang Bintang Suara
Kesepuluh pendaki tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Palembang dan Lubuklinggau . Kesemuanya mendapatkan sanksi blacklist selama tiga tahun di Gunung Dempo.
Mereka yang diblacklist :
1.Az (Lubuk Linggau)
2.VV (Empat Lawang)
3.RL (Empat Lawang)
4.KRD(empat Lawang)
5.FS(Empat Lawang)
6.PSW(Empat Lawang)
7.MF(Palembang)
8.PY(Empat Lawang)
9.DH(Empat Lawang)
10.AR(Empat Lawang)
Atas kejadian ini, Arindi berpesan agar pendaki lebih memerhatikan kelestarian Gunung Dempo, apalagi tanaman kayu panjang umur berperan dalam menjaga cadangan sumber air bagi masyarakat kota Pagar Alam.
"Apalagi di dalam kelompok tersebut, ada pendaki yang sudah beberapa kali mendaki dan mengetahui larangan tersebut," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Harga BBM di Palembang Tembus Rp24 Ribu per Liter, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik
-
4 Tahun Dibohongi, Dokter di Palembang Baru Tahu Suaminya Punya 2 Identitas, Aset Rp1 Miliar Raib
-
Dari Juara Jadi Juru Kunci: Sriwijaya FC Terpuruk ke Liga 3, Sumsel United Justru Melaju