SuaraSumsel.id - Balai Registrasi Gunung Dempo (Brigade) kembali memblacklist 10 pendaki yang kedapatan mencuri tanaman kayu panjang umur di Gunung Dempo.
Peristiwa ini terjadi pada 10 Januari lalu, di mana para pendaki kedapatan mengantongi tanaman kayu panjang umur dalam sebuah kantong kresek besar.
Hal ini merupakan larangan yang sudah disosialisasikan Brigade kepada para pendaki sebelum memulai proses pendakian Gunung Dempo.
Informasinya, para pendaki ini sempat dilarang untuk mendaki karena salah seorang pendaki perempuan masih berhalangan (menstruasi).
"Salah satu pendaki sempat dilarang mendaki karena sedang menstruasi. Kami memang melarang pendaki perempuan yang sedang menstruasi mendaki Dempo. Namun, larangan itu tidak diindahkan, dan mereka masih tetap mendaki," ungkap Ketua Brigde, Arindi ketika dihubungi Suarasumsel.id, Selasa (19/1/2021).
Namun ketika salah satu pendaki dari kelompok tersebut mengelami kesurupan di jalur Pintu Rimba, tim Ranger berusaha memberikan bantuan.
Petugas Brigde marah besar ketika menemukan barang bukti tanaman kayu panjang umur yang sudah dibungkus dalam kantong hitam dalam jumlah yang banyak.
"Ketika dievakuasi inilah, tim tanpa sengaja menemukan kayu panjang umur. Ini yang membuat kami marah besar," cetusnya.
Karena itulah berdasarkan proses yang dilakukan , Brigade memutuskan memblacklist 10 orang pendaki atas sikap mereka yang tidak bisa ditolerasi lagi.
Baca Juga: Penyanyi Minang An Roy'S Ajak Warga Sumsel Daftar Ajang Bintang Suara
Kesepuluh pendaki tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Palembang dan Lubuklinggau . Kesemuanya mendapatkan sanksi blacklist selama tiga tahun di Gunung Dempo.
Mereka yang diblacklist :
1.Az (Lubuk Linggau)
2.VV (Empat Lawang)
3.RL (Empat Lawang)
4.KRD(empat Lawang)
5.FS(Empat Lawang)
6.PSW(Empat Lawang)
7.MF(Palembang)
8.PY(Empat Lawang)
9.DH(Empat Lawang)
10.AR(Empat Lawang)
Atas kejadian ini, Arindi berpesan agar pendaki lebih memerhatikan kelestarian Gunung Dempo, apalagi tanaman kayu panjang umur berperan dalam menjaga cadangan sumber air bagi masyarakat kota Pagar Alam.
"Apalagi di dalam kelompok tersebut, ada pendaki yang sudah beberapa kali mendaki dan mengetahui larangan tersebut," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Batu Giok Terbesar di Dunia Ditemukan di Aceh, Bisa Bikin Masjid Megah dari Giok
-
Rezeki Awal Pekan di Akhir Bulan: 7 Link Dana Kaget Siap Bagi-Bagi Saldo Hari Ini
-
BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Dari Kilang ke Dapur Rakyat: Inovasi Kurangi Asap, Tingkatkan Harapan
-
Dulu Mobil Mewah, Sekarang Cuma Rp200 Jutaan! Begini Nasib Sedan Civic, Altis, dan Camry