SuaraSumsel.id - Balai Registrasi Gunung Dempo (Brigade) kembali memblacklist 10 pendaki yang kedapatan mencuri tanaman kayu panjang umur di Gunung Dempo.
Peristiwa ini terjadi pada 10 Januari lalu, di mana para pendaki kedapatan mengantongi tanaman kayu panjang umur dalam sebuah kantong kresek besar.
Hal ini merupakan larangan yang sudah disosialisasikan Brigade kepada para pendaki sebelum memulai proses pendakian Gunung Dempo.
Informasinya, para pendaki ini sempat dilarang untuk mendaki karena salah seorang pendaki perempuan masih berhalangan (menstruasi).
"Salah satu pendaki sempat dilarang mendaki karena sedang menstruasi. Kami memang melarang pendaki perempuan yang sedang menstruasi mendaki Dempo. Namun, larangan itu tidak diindahkan, dan mereka masih tetap mendaki," ungkap Ketua Brigde, Arindi ketika dihubungi Suarasumsel.id, Selasa (19/1/2021).
Namun ketika salah satu pendaki dari kelompok tersebut mengelami kesurupan di jalur Pintu Rimba, tim Ranger berusaha memberikan bantuan.
Petugas Brigde marah besar ketika menemukan barang bukti tanaman kayu panjang umur yang sudah dibungkus dalam kantong hitam dalam jumlah yang banyak.
"Ketika dievakuasi inilah, tim tanpa sengaja menemukan kayu panjang umur. Ini yang membuat kami marah besar," cetusnya.
Karena itulah berdasarkan proses yang dilakukan , Brigade memutuskan memblacklist 10 orang pendaki atas sikap mereka yang tidak bisa ditolerasi lagi.
Baca Juga: Penyanyi Minang An Roy'S Ajak Warga Sumsel Daftar Ajang Bintang Suara
Kesepuluh pendaki tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Palembang dan Lubuklinggau . Kesemuanya mendapatkan sanksi blacklist selama tiga tahun di Gunung Dempo.
Mereka yang diblacklist :
1.Az (Lubuk Linggau)
2.VV (Empat Lawang)
3.RL (Empat Lawang)
4.KRD(empat Lawang)
5.FS(Empat Lawang)
6.PSW(Empat Lawang)
7.MF(Palembang)
8.PY(Empat Lawang)
9.DH(Empat Lawang)
10.AR(Empat Lawang)
Atas kejadian ini, Arindi berpesan agar pendaki lebih memerhatikan kelestarian Gunung Dempo, apalagi tanaman kayu panjang umur berperan dalam menjaga cadangan sumber air bagi masyarakat kota Pagar Alam.
"Apalagi di dalam kelompok tersebut, ada pendaki yang sudah beberapa kali mendaki dan mengetahui larangan tersebut," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?