SuaraSumsel.id - Balai Registrasi Gunung Dempo (Brigade) kembali memblacklist 10 pendaki yang kedapatan mencuri tanaman kayu panjang umur di Gunung Dempo.
Peristiwa ini terjadi pada 10 Januari lalu, di mana para pendaki kedapatan mengantongi tanaman kayu panjang umur dalam sebuah kantong kresek besar.
Hal ini merupakan larangan yang sudah disosialisasikan Brigade kepada para pendaki sebelum memulai proses pendakian Gunung Dempo.
Informasinya, para pendaki ini sempat dilarang untuk mendaki karena salah seorang pendaki perempuan masih berhalangan (menstruasi).
"Salah satu pendaki sempat dilarang mendaki karena sedang menstruasi. Kami memang melarang pendaki perempuan yang sedang menstruasi mendaki Dempo. Namun, larangan itu tidak diindahkan, dan mereka masih tetap mendaki," ungkap Ketua Brigde, Arindi ketika dihubungi Suarasumsel.id, Selasa (19/1/2021).
Namun ketika salah satu pendaki dari kelompok tersebut mengelami kesurupan di jalur Pintu Rimba, tim Ranger berusaha memberikan bantuan.
Petugas Brigde marah besar ketika menemukan barang bukti tanaman kayu panjang umur yang sudah dibungkus dalam kantong hitam dalam jumlah yang banyak.
"Ketika dievakuasi inilah, tim tanpa sengaja menemukan kayu panjang umur. Ini yang membuat kami marah besar," cetusnya.
Karena itulah berdasarkan proses yang dilakukan , Brigade memutuskan memblacklist 10 orang pendaki atas sikap mereka yang tidak bisa ditolerasi lagi.
Baca Juga: Penyanyi Minang An Roy'S Ajak Warga Sumsel Daftar Ajang Bintang Suara
Kesepuluh pendaki tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Palembang dan Lubuklinggau . Kesemuanya mendapatkan sanksi blacklist selama tiga tahun di Gunung Dempo.
Mereka yang diblacklist :
1.Az (Lubuk Linggau)
2.VV (Empat Lawang)
3.RL (Empat Lawang)
4.KRD(empat Lawang)
5.FS(Empat Lawang)
6.PSW(Empat Lawang)
7.MF(Palembang)
8.PY(Empat Lawang)
9.DH(Empat Lawang)
10.AR(Empat Lawang)
Atas kejadian ini, Arindi berpesan agar pendaki lebih memerhatikan kelestarian Gunung Dempo, apalagi tanaman kayu panjang umur berperan dalam menjaga cadangan sumber air bagi masyarakat kota Pagar Alam.
"Apalagi di dalam kelompok tersebut, ada pendaki yang sudah beberapa kali mendaki dan mengetahui larangan tersebut," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama