Choirul mengatakan bahwa disimpulkan sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka gunakan dengan polisi hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Cikampek dan berakhir di KM 50.
Sedangkan empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian.
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (ANTARA)
Baca Juga: Merespons Komnas HAM, Polri Bentuk Tim Khusus Dalami Penembakan Laskar FPI
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
-
Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
-
Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
PPDS FK Unsri DisarankanTempuh Jalur Hukum Usai Ditendang Dokter RSMH
-
Tergiur Untung Instan, Pria Palembang Rugi Rp 77 Juta karena Trading Fiktif
-
AgenBRILink Tersebar ke Seluruh Negeri, BRI Tingkatkan Literasi Keuangan Indonesia
-
JULO: Solusi Pinjaman Online Langsung Cair dan Legal, Terdaftar & Diawasi OJK
-
Berkat Program BRInita dari BRI, Kosagrha Lestari Raup Pendapatan Sampai Rp10 Juta per Bulan