SuaraSumsel.id - Pemerintah telah melarang organisasi masyarakat (prmas) Front Pembela Islam (FPI) sejak akhir tahun 2020. Larangan itu disusul dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengenai organisasi berbasis masyarakat islam ini.
Saat 1 Januari, Kapolri pun mengeluarkan maklumat yang menyertakan sejumlah larangan bagi organisasi ini.
Dalam maklumat itu, kepolisian menegaskan bahwa pelarangan atribut, logo sampai menyebarkan konten atas nama FPI telah dilarang.
Bahkan, pelanggar atas maklumat ini bisa dikenakan sanksi tegas dari aparat kepolisian.
Maklumat Polri nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tertanggal 1 Januari 2020.
Pada Jumat (8/1/2020) ini, Kepolisian di Sumatera Selatan mengunggah larangan pemasangan atribut FPU di media sosialnya.
Dengan menampilkan spanduk berfoto Rizieq Shihab yang telah disilang yang berarti sangat dilarang, maka polisi ingin menegaskan larangan memasang atribut dengan simbol, nama atau siapapun.
Setelah beberapa jam, informasi tersebut diunggah, warganet malah mengomentarinya dengan membahas lokasi prostitusi di Palembang.
"Pelisi sekarang hebat2, pasti berani kan amanin kampung baru/jln tratai malem hari,hihihi," tulis fujiwara.saii
Baca Juga: Pernah Bertempur Bersama ISIS di Suriah, Ustaz Ini Dukung Pembubaran FPI
Komentar ini kemudian dibalas oleh warganet lainnya yang kurang lebih menyatakan bahwa urusan prostitusi ialah urusan penghuni prostitusi kampung baru, dengan Tuhan penciptanya.
Tidak tinggal dian, Fujiwara.saii pun membahas komentar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Terbongkar, Begini Modus Sindikat Diduga Menjual Bayi Seharga Rp25 Juta di Palembang
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026