SuaraSumsel.id - Pemerintah telah melarang organisasi masyarakat (prmas) Front Pembela Islam (FPI) sejak akhir tahun 2020. Larangan itu disusul dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengenai organisasi berbasis masyarakat islam ini.
Saat 1 Januari, Kapolri pun mengeluarkan maklumat yang menyertakan sejumlah larangan bagi organisasi ini.
Dalam maklumat itu, kepolisian menegaskan bahwa pelarangan atribut, logo sampai menyebarkan konten atas nama FPI telah dilarang.
Bahkan, pelanggar atas maklumat ini bisa dikenakan sanksi tegas dari aparat kepolisian.
Maklumat Polri nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tertanggal 1 Januari 2020.
Pada Jumat (8/1/2020) ini, Kepolisian di Sumatera Selatan mengunggah larangan pemasangan atribut FPU di media sosialnya.
Dengan menampilkan spanduk berfoto Rizieq Shihab yang telah disilang yang berarti sangat dilarang, maka polisi ingin menegaskan larangan memasang atribut dengan simbol, nama atau siapapun.
Setelah beberapa jam, informasi tersebut diunggah, warganet malah mengomentarinya dengan membahas lokasi prostitusi di Palembang.
"Pelisi sekarang hebat2, pasti berani kan amanin kampung baru/jln tratai malem hari,hihihi," tulis fujiwara.saii
Baca Juga: Pernah Bertempur Bersama ISIS di Suriah, Ustaz Ini Dukung Pembubaran FPI
Komentar ini kemudian dibalas oleh warganet lainnya yang kurang lebih menyatakan bahwa urusan prostitusi ialah urusan penghuni prostitusi kampung baru, dengan Tuhan penciptanya.
Tidak tinggal dian, Fujiwara.saii pun membahas komentar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas